Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Manajer KDKMP Jadi Pegawai Koperasi Setelah 2 Tahun PKWT

Setelah menyelesaikan masa kontrak dua tahun dengan pihak pengelola, manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi menjadi pegawai koperasi secara mandiri.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.47 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
Manajer KDKMP Jadi Pegawai Koperasi Setelah 2 Tahun PKWT📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Setelah menyelesaikan masa perjanjian kerja waktu tertentu selama dua tahun, manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan secara resmi menjadi pegawai koperasi. Keputusan ini berlaku setelah periode transisi operasional yang dijalani bersama pihak pengelola, PT Agrinas Pangan Nusantara, sebagai mitra pelaksana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026. Tujuannya adalah memastikan koperasi mampu berjalan secara mandiri dan berkelanjutan tanpa ketergantungan pada pendanaan pemerintah.

Selama masa dua tahun tersebut, gaji manajer dibayarkan oleh pemerintah melalui skema kerja sama dengan Agrinas Pangan. Periode ini dirancang sebagai masa pembinaan dan pengembangan kapasitas operasional koperasi, termasuk penguatan sistem manajemen, peningkatan volume transaksi, dan perhitungan kebutuhan pendapatan minimal untuk menutup biaya operasional, termasuk gaji pegawai. Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi menyebut bahwa manajer yang telah menyelesaikan masa kontrak ini akan diberikan status sebagai pegawai resmi koperasi, yang dianggap sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dan kinerja selama periode transisi.

Pengelolaan koperasi selama masa transisi mencakup berbagai aspek, mulai dari operasional harian, pengelolaan sumber daya manusia, pencapaian target usaha, hingga pendampingan dan evaluasi berkala. Agrinas Pangan juga bertanggung jawab atas pembangunan sistem operasional yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes), memastikan transparansi dan efisiensi dalam pelaporan serta pengawasan kegiatan. Kegiatan usaha yang dilakukan mencakup pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa, pengelolaan gudang atau cold storage, serta pendistribusian logistik dan program pemerintah.

Kinerja beberapa koperasi yang telah dikunjungi menunjukkan perkembangan signifikan, dengan sejumlah unit mencatat transaksi harian mencapai Rp1 juta, meski masih ada yang berada di kisaran Rp200 ribu per hari. Angka-angka ini menjadi indikator awal kesiapan koperasi untuk membiayai operasional sendiri. Pemerintah menekankan pentingnya kemandirian finansial sebagai syarat utama keberlangsungan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya