Menperin Usulkan Insentif Hybrid Sebelum Akhir 2026
Menteri Perindustrian berencana mengusulkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk mobil hybrid, PHEV, dan REEV sebelum akhir 2026, demi percepatan transisi energi dan daya saing industri dalam negeri.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 17.40 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 54x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Perindustrian M Sarmuji menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun usulan insentif khusus untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan Range Extended Electric Vehicle (REEV). Rencana ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri otomotif berbasis baterai di Tanah Air. Pertemuan dengan Menteri Keuangan direncanakan terlaksana sebelum akhir Oktober 2026, sebagai langkah awal untuk memastikan konsistensi kebijakan dan dukungan anggaran.
Sarmuji menekankan pentingnya momentum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini sebagai peluang untuk mendorong peralihan ke kendaraan lebih efisien. Ia menilai bahwa kendaraan hybrid dan REEV menawarkan solusi transisi yang lebih realistis dibandingkan mobil listrik murni, karena tetap memanfaatkan mesin pembakaran internal sambil mengoptimalkan penggunaan baterai. Hal ini memungkinkan industri lokal untuk beradaptasi tanpa perlu melakukan transformasi total terhadap infrastruktur produksi.
Usulan insentif yang akan diajukan mencakup dua dimensi, yakni insentif fiskal seperti pengurangan pajak dan insentif nonfiskal seperti akses bebas ganjil genap, parkir khusus, serta infrastruktur pengisian daya. Meski besarannya tidak harus sama dengan insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV), Sarmuji menegaskan bahwa keberadaan insentif tetap penting untuk mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Kebijakan ini, kata dia, bukan hanya bertujuan meningkatkan daya saing industri nasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan melalui penghematan konsumsi bahan bakar dan penurunan emisi karbon. Kemenperin kini tengah mengkoordinasikan usulan tersebut dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri dan pelaku pasar, untuk memastikan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mobil Listrik Tabrak Empat Kendaraan, Ojol Alami Patah Kaki di Jakarta Selatan
Sebuah mobil listrik BYD Atto 1 menabrak empat kendaraan dan melindas pengemudi ojol di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, menyebabkan korban mengalami patah kaki dan luka-luka.
24 Oktober 2026
Mobil BYD Tabrak Beruntun, Ojol Alami Patah Kaki di Jaksel
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil BYD di Jakarta Selatan menyebabkan seorang ojek online mengalami patah kaki dan dirawat di rumah sakit.
24 Oktober 2026

Motor Boros? Ini 9 Penyebab Utama yang Harus Diperiksa
Konsumsi bensin meningkat tanpa alasan jelas bisa disebabkan oleh faktor teknis maupun perilaku berkendara, perlu pemeriksaan menyeluruh untuk menemukan akar masalahnya.
24 Oktober 2026

9 Penyebab Motor Injeksi Mati Saat Berhenti
Gangguan pada sistem injeksi dapat membuat motor mati mendadak saat berhenti, terutama di lampu merah atau kemacetan, disebabkan oleh kerusakan komponen atau kebocoran sistem.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

