Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menperin Usulkan Insentif Hybrid Sebelum Akhir 2026

Menteri Perindustrian berencana mengusulkan insentif fiskal dan nonfiskal untuk mobil hybrid, PHEV, dan REEV sebelum akhir 2026, demi percepatan transisi energi dan daya saing industri dalam negeri.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 17.40 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 54x dibuka
Menperin Usulkan Insentif Hybrid Sebelum Akhir 2026📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Perindustrian M Sarmuji menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun usulan insentif khusus untuk kendaraan hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan Range Extended Electric Vehicle (REEV). Rencana ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri otomotif berbasis baterai di Tanah Air. Pertemuan dengan Menteri Keuangan direncanakan terlaksana sebelum akhir Oktober 2026, sebagai langkah awal untuk memastikan konsistensi kebijakan dan dukungan anggaran.

Sarmuji menekankan pentingnya momentum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini sebagai peluang untuk mendorong peralihan ke kendaraan lebih efisien. Ia menilai bahwa kendaraan hybrid dan REEV menawarkan solusi transisi yang lebih realistis dibandingkan mobil listrik murni, karena tetap memanfaatkan mesin pembakaran internal sambil mengoptimalkan penggunaan baterai. Hal ini memungkinkan industri lokal untuk beradaptasi tanpa perlu melakukan transformasi total terhadap infrastruktur produksi.

Usulan insentif yang akan diajukan mencakup dua dimensi, yakni insentif fiskal seperti pengurangan pajak dan insentif nonfiskal seperti akses bebas ganjil genap, parkir khusus, serta infrastruktur pengisian daya. Meski besarannya tidak harus sama dengan insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV), Sarmuji menegaskan bahwa keberadaan insentif tetap penting untuk mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Kebijakan ini, kata dia, bukan hanya bertujuan meningkatkan daya saing industri nasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan melalui penghematan konsumsi bahan bakar dan penurunan emisi karbon. Kemenperin kini tengah mengkoordinasikan usulan tersebut dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri dan pelaku pasar, untuk memastikan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya