Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Meta Blokir Promosi Iklan TikTok di Platformnya

Meta resmi melarang TikTok mempromosikan iklan melalui Facebook dan Instagram di sejumlah negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari strategi persaingan bisnis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 36x dibuka
Meta Blokir Promosi Iklan TikTok di Platformnya📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, mengumumkan kebijakan baru dengan melarang TikTok mengiklankan produk atau layanannya di kedua platform utamanya. Keputusan ini berlaku mulai Kamis (8/10) dan mencakup wilayah seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Thailand, Vietnam, Mesir, serta Indonesia. Larangan ini tidak hanya menyangkut iklan langsung dari TikTok, tetapi juga kampanye iklan pihak ketiga yang menggunakan tautan ke aplikasi TikTok atau layanan lain milik ByteDance, perusahaan induk platform tersebut.

Meta menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari praktik bisnis yang wajar, di mana perusahaan tidak wajib mempromosikan pesaing. Dalam pernyataan resmi, perusahaan menyatakan bahwa fokus mereka tetap pada perbaikan kualitas produk dan pengalaman pengguna sebagai alat kompetisi utama, bukan melalui promosi pesaing. Keputusan ini dianggap sebagai respons terhadap ketatnya persaingan di sektor media sosial, terutama mengingat TikTok telah menjadi pesaing utama dalam menarik keterlibatan pengguna dan kreator konten.

Meskipun larangan ini berlaku, pengguna tetap dapat memasukkan tautan ke profil mereka yang mengarah ke TikTok, namun tidak melalui iklan berbayar di Facebook dan Instagram. Dalam laporan terkini, situs resmi TikTok menyebutkan bahwa platform tidak mendukung tautan yang membuka aplikasi media sosial lain secara langsung. Sementara itu, TikTok dan ByteDance belum merilis pernyataan resmi terkait kebijakan baru dari Meta.

Kebijakan ini muncul dalam konteks yang lebih luas dari upaya Meta memperketat aturan keamanan digital, khususnya untuk anak-anak. Sebelumnya, perusahaan telah menyetujui kesepakatan senilai US$18 miliar dengan sejumlah negara bagian AS terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Dalam kesepakatan tersebut, Meta setuju membatasi waktu penggunaan harian dan mengatur akses di malam hari bagi pengguna di bawah usia tertentu, serta meningkatkan verifikasi usia dan perlindungan konten. TikTok juga telah mencapai kesepakatan serupa dengan negara bagian Alabama untuk memperkuat pengawasan usia dan batasan penggunaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya