Meta Blokir Promosi Iklan TikTok di Platformnya
Meta resmi melarang TikTok mempromosikan iklan melalui Facebook dan Instagram di sejumlah negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari strategi persaingan bisnis.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 17.32 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 36x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, mengumumkan kebijakan baru dengan melarang TikTok mengiklankan produk atau layanannya di kedua platform utamanya. Keputusan ini berlaku mulai Kamis (8/10) dan mencakup wilayah seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Thailand, Vietnam, Mesir, serta Indonesia. Larangan ini tidak hanya menyangkut iklan langsung dari TikTok, tetapi juga kampanye iklan pihak ketiga yang menggunakan tautan ke aplikasi TikTok atau layanan lain milik ByteDance, perusahaan induk platform tersebut.
Meta menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari praktik bisnis yang wajar, di mana perusahaan tidak wajib mempromosikan pesaing. Dalam pernyataan resmi, perusahaan menyatakan bahwa fokus mereka tetap pada perbaikan kualitas produk dan pengalaman pengguna sebagai alat kompetisi utama, bukan melalui promosi pesaing. Keputusan ini dianggap sebagai respons terhadap ketatnya persaingan di sektor media sosial, terutama mengingat TikTok telah menjadi pesaing utama dalam menarik keterlibatan pengguna dan kreator konten.
Meskipun larangan ini berlaku, pengguna tetap dapat memasukkan tautan ke profil mereka yang mengarah ke TikTok, namun tidak melalui iklan berbayar di Facebook dan Instagram. Dalam laporan terkini, situs resmi TikTok menyebutkan bahwa platform tidak mendukung tautan yang membuka aplikasi media sosial lain secara langsung. Sementara itu, TikTok dan ByteDance belum merilis pernyataan resmi terkait kebijakan baru dari Meta.
Kebijakan ini muncul dalam konteks yang lebih luas dari upaya Meta memperketat aturan keamanan digital, khususnya untuk anak-anak. Sebelumnya, perusahaan telah menyetujui kesepakatan senilai US$18 miliar dengan sejumlah negara bagian AS terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Dalam kesepakatan tersebut, Meta setuju membatasi waktu penggunaan harian dan mengatur akses di malam hari bagi pengguna di bawah usia tertentu, serta meningkatkan verifikasi usia dan perlindungan konten. TikTok juga telah mencapai kesepakatan serupa dengan negara bagian Alabama untuk memperkuat pengawasan usia dan batasan penggunaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Nenek 96 Tahun Raih 15 Juta Pengikut, Bantu Biaya Panti Jompo
Nenek asal Connecticut berhasil menutupi biaya tinggal di panti jompo sebesar Rp190 juta per bulan melalui pendapatan dari media sosial.
24 Oktober 2026

<Korea Utara dan Ancaman Invasi: Realitas atau Simulasi Game?>
<Game Call of Duty menggambarkan invasi Korea Utara ke Korea Selatan, yang secara historis pernah terjadi dan kini kembali menjadi perhatian akibat perubahan sikap Pyongyang.>
24 Oktober 2026

Champi Masuki Wilayah China Setelah Guyur Taiwan dan Jepang
Topan Champi melanda China setelah merusak Taiwan dan pulau selatan Jepang, menyebabkan evakuasi massal, pemadaman listrik, dan pembatalan ratusan penerbangan.
24 Oktober 2026

Etalase Mewah Prancis Siapkan Pengamanan Ekstra Jelang Demo Besar
Banyak butik mewah di Prancis memperketat keamanan dan menutup etalase menyusul ancaman kerusuhan dalam aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan Sabtu, menyusul kerusakan pada pekan sebelumnya.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu per Gram Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Investor Desak MSCI Jelaskan Alasan Penurunan Status Pasar Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Suahasil Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemenkeu Diganti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Bahlil Dorong E50 untuk Kurangi Impor BBM
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemenkeu
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Ibu 55 Tahun Ajak Anak Cari Kerja di Job Fair Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.24 WITA

