Senin, 28 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

MNC University Edukasi Generasi Muda soal Pajak Digital

Seminar ‘Smart Tax for Digital Workers’ diikuti 67 peserta dari mahasiswa dan calon mahasiswa akuntansi, fokus pada pemahaman sistem perpajakan modern dan kewajiban pekerja digital.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 28 September 2026, 15.48 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
MNC University Edukasi Generasi Muda soal Pajak Digital📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - MNC University menyelenggarakan seminar bertajuk “Smart Tax for Digital Workers” sebagai bagian dari program pengenalan dunia kerja bagi mahasiswa dan calon mahasiswa program studi Akuntansi. Acara yang berlangsung di Jakarta diikuti sebanyak 67 peserta, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban perpajakan dalam konteks ekonomi digital yang kian berkembang pesat. Narasumber pertama, Ahmad Fikri Alamin, S.Akun., M.Sc., menekankan bahwa pemahaman pajak bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

Pemaparan utama dilanjutkan oleh Agus Suyanto, Penyuluh Pajak Ahli Madya dari Kanwil DJP, yang menjelaskan secara rinci tentang sistem perpajakan modern melalui platform Coretax. Ia menyoroti bagaimana teknologi mempermudah pelaporan dan pengelolaan pajak, termasuk pengurangan risiko kesalahan akibat input manual. Peserta diajak memahami bagaimana sistem ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pribadi dan bisnis.

Talkshow lanjutan yang dipandu Siti Meilani menghadirkan dua penyuluh pajak, Prista Mega Lestari dan Cut Sarah, untuk membahas tantangan konkret yang dihadapi pekerja digital dan freelancer. Topik yang dibahas mencakup pencatatan penghasilan, penggunaan bukti potong pajak, serta kompleksitas pengelolaan pendapatan dalam mata uang asing. Narasumber menekankan pentingnya dokumentasi yang akurat dan penggunaan sistem digital untuk meminimalkan risiko sanksi.

Dalam sesi interaksi, peserta mendapat penjelasan mendalam mengenai mekanisme penyesuaian pajak jika terjadi kelebihan atau kekurangan pemotongan. Sistem Coretax dinilai mampu melakukan integrasi otomatis dengan data dari pihak pemberi penghasilan, sehingga mempermudah verifikasi dan pelaporan. Hal ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi generasi muda dalam membangun kebiasaan taat pajak sejak dini.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya