Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mobil BYD Tabrak Beruntun, Ojol Alami Patah Kaki di Jaksel

Kecelakaan beruntun melibatkan mobil BYD di Jakarta Selatan menyebabkan seorang ojek online mengalami patah kaki dan dirawat di rumah sakit.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 12.25 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 30x dibuka
Mobil BYD Tabrak Beruntun, Ojol Alami Patah Kaki di Jaksel📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi di wilayah Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Oktober, ketika sebuah mobil BYD menabrak mobil Brio yang sedang melaju. Setelah menabrak kendaraan pertama, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan melenceng ke kiri, menabrak seorang pengemudi ojek online yang sedang melintas. Dalam kejadian itu, pengemudi ojol terlindas hingga mengalami cedera serius pada kaki dan harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk penanganan medis lebih lanjut.

Setelah menabrak ojol, mobil BYD melanjutkan perjalanan ke trotoar dan menabrak dua kendaraan lain yang sedang diparkir. Tabrakan beruntun ini menimbulkan kerusakan signifikan pada empat kendaraan yang terlibat. Saksi mata menyebutkan bahwa mobil BYD tampak melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan terjadi, namun detail lebih lanjut mengenai kondisi pengemudi masih dalam penyelidikan.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan darurat, mengamankan lokasi kejadian, dan mengumpulkan keterangan saksi. Pengemudi mobil BYD juga dibawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan dan kemungkinan pelanggaran lalu lintas. Proses penyelidikan sedang berjalan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran aturan berkendara yang menjadi penyebab utama kejadian.

Akibat insiden ini, pengemudi ojol mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif. Kondisinya saat ini stabil, namun memerlukan masa pemulihan yang cukup lama. Kecelakaan tersebut kembali menyoroti pentingnya kesadaran berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi kendaraan besar yang harus memperhatikan kecepatan dan jarak aman di jalanan padat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya