Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mobil Mewah Terparkir di Lapas Cibinong, Ombudsman Periksa Kepemilikan

Ombudsman mengungkap adanya sejumlah mobil mewah, termasuk Alphard dan Fortuner, di area klaster Lapas Cibinong yang diduga digunakan narapidana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 21.13 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 28x dibuka
Mobil Mewah Terparkir di Lapas Cibinong, Ombudsman Periksa Kepemilikan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Temuan mengejutkan muncul dari inspeksi mendadak Ombudsman terhadap klaster Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, yang menunjukkan keberadaan sejumlah kendaraan mewah di area yang seharusnya tidak layak bagi narapidana biasa. Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman menemukan Toyota Alphard dan Toyota Fortuner yang terparkir di dekat rumah-rumah dengan fasilitas garasi, menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan fasilitas yang tidak sesuai dengan kondisi normal di lingkungan pemasyarakatan.

Fasilitas garasi yang ditemukan beragam bentuknya, mulai dari yang tertutup hingga terbuka, dengan kapasitas yang mencukupi untuk satu kendaraan per rumah. Beberapa bangunan yang diduga menjadi tempat tinggal narapidana bahkan memiliki infrastruktur yang jauh melampaui standar umum, termasuk rencana pembangunan fasilitas seperti pusat kebugaran dan mini golf. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa area tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak sesuai dengan fungsi lembaga pemasyarakatan.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa keberadaan mobil-mobil tersebut tidak lazim bagi narapidana umum, terlebih yang berada di dalam area yang seharusnya dikontrol ketat. Ia menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memperkuat dokumentasi terkait kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk data foto dan lokasi parkir, guna memastikan identifikasi pemilik secara akurat.

Ombudsman akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan mewah yang terparkir secara tidak lazim di dalam kawasan Lapas. Sebelumnya, tim Ombudsman sempat menghadapi penolakan dua kali saat berupaya masuk ke area tersebut, menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam akses ke lokasi. Proses investigasi tetap berjalan, dengan fokus pada kepatuhan terhadap peraturan dan kewajaran penggunaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya