Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham RI

Pasar saham Indonesia anjlok 11% setelah MSCI menyatakan tidak lagi memenuhi kriteria pasar berkembang, dengan kemungkinan klasifikasi ulang menjadi pasar mandiri.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 103x dibuka
MSCI Pertimbangkan Turunkan Status Pasar Saham RI📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Indeks saham acuan Indonesia, JKSE, mengalami penurunan tajam sebesar 11% pada Jumat (16/10/2026), menyusul pernyataan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyatakan bahwa pasar ekuitas nasional tidak lagi memenuhi kriteria untuk tetap berstatus pasar berkembang. Penurunan ini terjadi di tengah proses konsultasi yang sedang berjalan oleh MSCI terkait rencana pengeluaran saham Indonesia dari sejumlah produk indeks global yang menjadi rujukan investor internasional.

Ketidakmampuan pasar untuk menunjukkan kemajuan konsisten dalam aspek tata kelola dan struktur pasar menjadi alasan utama penurunan klasifikasi. MSCI menilai bahwa disfungsi pasar, termasuk dugaan praktik perdagangan terkoordinasi dan kelemahan penegakan hukum, masih menjadi tantangan serius yang belum teratasi secara signifikan. Meskipun sejumlah reformasi telah diumumkan, tidak terdapat bukti konkret atas perbaikan yang berkelanjutan.

Sebagai dampak dari potensi klasifikasi ulang, pasar saham Indonesia kemungkinan besar akan dimasukkan ke dalam kategori Pasar Mandiri (Standalone Market), yang secara umum hanya ditempati negara-negara dengan likuiditas dan transparansi pasar yang terbatas. Kategori ini tidak mencerminkan kedalaman isu yang ada, sekaligus dapat memicu aksi keluar modal asing secara besar-besaran. Rupiah pun melemah sekitar 0,8% menjadi 95,0550 per dolar AS dalam perdagangan hari itu.

Keputusan MSCI memiliki dampak luas karena indeks yang dikelola perusahaan asal New York tersebut menjadi acuan utama bagi manajer investasi global. Dengan lebih dari 1.200 perusahaan yang tercakup dalam indeks pasar berkembang, perubahan klasifikasi dapat memicu penyesuaian portofolio secara masif, terutama dari dana pensiun dan investasi institusional yang mengikuti indeks tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya