Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Operasi Bersih Narkoba di Kampung Salo, 11 Tersangka Diamankan

Polda Sultra menggempur tiga lokasi sarang narkoba di Kampung Salo, mengamankan 11 orang dan menyita senjata, alat isap, serta buku transaksi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 23.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 116x dibuka
Operasi Bersih Narkoba di Kampung Salo, 11 Tersangka Diamankan📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Polda Sulawesi Tenggara melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap tiga lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kendari. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., dilakukan pada Jumat, 16 Oktober 2026, sebagai bentuk komitmen menjalankan instruksi presiden dan program Quick Wins Kapolri. Langkah tegas ini menunjukkan penegakan hukum yang berkelanjutan terhadap praktik ilegal yang mengancam keamanan masyarakat.

Dari tiga lokasi yang disergap, polisi berhasil menangkap 11 orang tersangka. Lima orang diamankan di dua lokasi pertama, di antaranya FM, SW, VN, MF, dan MH, dua di antaranya positif menggunakan amfetamin. Di tempat tersebut, polisi menyita 13 bong alat isap sabu, lima perangkat telepon seluler, lima kamera CCTV untuk memantau kehadiran petugas, serta buku catatan transaksi. Barang bukti lain termasuk taji pisau ayam, dua butir selonsong peluru, dua busur panah, tiga pisau, satu arit, dan dua alat komunikasi HT.

Lokasi ketiga menyeret penangkapan enam tersangka lainnya: T alias O, S, H, A, I, dan J. Tiga di antaranya juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Di sini, polisi menemukan 2 sachet sabu dengan berat total 0,20 gram, satu senjata softgun, 13 parang, sembilan bong, empat timbangan narkoba, alat pres plastik, buku catatan penjualan, serta uang tunai sebesar Rp2.397.000. Temuan tersebut mengindikasikan adanya jaringan terorganisir yang tidak hanya menyalahgunakan narkoba, tetapi juga mempersiapkan alat kekerasan untuk melindungi aktivitas ilegal.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar upaya penindakan, melainkan bagian dari perang terhadap narkoba yang akan terus berlanjut. Ia menekankan bahwa tidak ada lagi ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah Kendari. “Kegiatan ini adalah implementasi Asta Cita Presiden,” tegasnya dalam konferensi pers di Aula Dachara. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, camat, dan lembaga terkait, untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan tidak berhenti di sini. Upaya pembersihan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan pendekatan preemtif dan preventif. Masyarakat diimbau untuk tidak tinggal diam jika melihat aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya