Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

P Diddy Dipindahkan dari Penjara New Jersey ke FCI Allenwood

Taipan musik P Diddy dipindahkan dari FCI Fort Dix ke FCI Allenwood Low di Pennsylvania setelah dilaporkan menikmati gaya hidup mewah dan melanggar aturan di penjara sebelumnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 17.33 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 32x dibuka
P Diddy Dipindahkan dari Penjara New Jersey ke FCI Allenwood📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pria yang akrab dengan panggilan P Diddy, Sean Combs, resmi dipindahkan dari FCI Fort Dix, New Jersey, ke FCI Allenwood Low, sebuah fasilitas penjara federal dengan tingkat keamanan rendah di wilayah Pennsylvania. Pemindahan ini dilakukan oleh Biro Penjara Federal (BOP) Amerika Serikat, meski belum ada penjelasan rinci mengenai alasan strategis di balik keputusan tersebut. Sumber yang mengetahui perkembangan ini menyampaikan informasi kepada media internasional, menegaskan bahwa perpindahan ini merupakan respons atas laporan perilaku yang menimbulkan kekhawatiran di lingkungan tahanan sebelumnya.

Sebelum dipindahkan, P Diddy, yang berusia 56 tahun, dikabarkan menjalani kehidupan yang jauh dari kenyataan narapidana biasa di Fort Dix. Laporan dari media Amerika menyebut ia menggunakan barang-barang mewah seperti minuman alkohol merek Hennessy yang diselundupkan, serta meminta sesama tahanan untuk melakukan berbagai pekerjaan rumah tangga, termasuk memasak, membersihkan, dan memijat. Ia juga dilaporkan menggunakan ponsel ilegal untuk mengakses media sosial dan melihat konten pribadi mantan kekasihnya, yang menimbulkan kegaduhan internal di penjara.

Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, P Diddy ditempatkan di unit khusus dengan pengawasan ketat, terpisah dari narapidana umum. Selain itu, kredit perilaku baik yang ia miliki sebelumnya dipotong sebanyak 41 hari, sehingga tanggal pembebasannya tertunda hingga 2 Maret 2028. Pemindahan ini juga terjadi menyusul laporan bahwa ia mengalami cedera dalam perkelahian dengan sesama narapidana, meskipun BOP secara tegas membantah kabar tersebut dengan menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.

P Diddy divonis empat tahun dua bulan penjara atas dakwaan membawa seseorang melintasi batas negara bagian untuk hubungan seksual, yang didukung oleh kesaksian soal pesta seks dan kekerasan yang disebut sebagai "freak-offs". Banding atas vonis dan hukuman tersebut masih dalam proses, dengan sidang banding dilakukan oleh Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS pada bulan April. Pengacaranya menilai hukuman yang diberikan terlalu berat. Dalam pernyataan terbaru, juru bicara P Diddy menyatakan bahwa kliennya tetap fokus pada proses hukum dan berharap masa di fasilitas baru dapat berjalan dengan produktif tanpa gangguan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya