P Diddy Dipindahkan dari Penjara New Jersey ke FCI Allenwood
Taipan musik P Diddy dipindahkan dari FCI Fort Dix ke FCI Allenwood Low di Pennsylvania setelah dilaporkan menikmati gaya hidup mewah dan melanggar aturan di penjara sebelumnya.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 17.33 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 32x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pria yang akrab dengan panggilan P Diddy, Sean Combs, resmi dipindahkan dari FCI Fort Dix, New Jersey, ke FCI Allenwood Low, sebuah fasilitas penjara federal dengan tingkat keamanan rendah di wilayah Pennsylvania. Pemindahan ini dilakukan oleh Biro Penjara Federal (BOP) Amerika Serikat, meski belum ada penjelasan rinci mengenai alasan strategis di balik keputusan tersebut. Sumber yang mengetahui perkembangan ini menyampaikan informasi kepada media internasional, menegaskan bahwa perpindahan ini merupakan respons atas laporan perilaku yang menimbulkan kekhawatiran di lingkungan tahanan sebelumnya.
Sebelum dipindahkan, P Diddy, yang berusia 56 tahun, dikabarkan menjalani kehidupan yang jauh dari kenyataan narapidana biasa di Fort Dix. Laporan dari media Amerika menyebut ia menggunakan barang-barang mewah seperti minuman alkohol merek Hennessy yang diselundupkan, serta meminta sesama tahanan untuk melakukan berbagai pekerjaan rumah tangga, termasuk memasak, membersihkan, dan memijat. Ia juga dilaporkan menggunakan ponsel ilegal untuk mengakses media sosial dan melihat konten pribadi mantan kekasihnya, yang menimbulkan kegaduhan internal di penjara.
Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut, P Diddy ditempatkan di unit khusus dengan pengawasan ketat, terpisah dari narapidana umum. Selain itu, kredit perilaku baik yang ia miliki sebelumnya dipotong sebanyak 41 hari, sehingga tanggal pembebasannya tertunda hingga 2 Maret 2028. Pemindahan ini juga terjadi menyusul laporan bahwa ia mengalami cedera dalam perkelahian dengan sesama narapidana, meskipun BOP secara tegas membantah kabar tersebut dengan menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi.
P Diddy divonis empat tahun dua bulan penjara atas dakwaan membawa seseorang melintasi batas negara bagian untuk hubungan seksual, yang didukung oleh kesaksian soal pesta seks dan kekerasan yang disebut sebagai "freak-offs". Banding atas vonis dan hukuman tersebut masih dalam proses, dengan sidang banding dilakukan oleh Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS pada bulan April. Pengacaranya menilai hukuman yang diberikan terlalu berat. Dalam pernyataan terbaru, juru bicara P Diddy menyatakan bahwa kliennya tetap fokus pada proses hukum dan berharap masa di fasilitas baru dapat berjalan dengan produktif tanpa gangguan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Ai Lian Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Perayaan Khusus di Chongqing
Panda raksasa Ai Lian merayakan ulang tahun ke-7 di Taman Tematik Locajoy, Chongqing, dengan menu spesial dan kehadiran pengunjung.
24 Oktober 2026

Militer AS Larang Taruhan Berbasis Informasi Rahasia
Menteri Perang AS melarang keras anggota militer menggunakan informasi sensitif untuk bertaruh di platform prediksi, setelah skandal keuntungan miliaran dari taruhan berbasis intelijen.
24 Oktober 2026

Iran Diklaim Perkuat Aksi Target Warga AS di Berbagai Wilayah
Intelijen AS memperingatkan peningkatan upaya Iran menargetkan warga negara Amerika di Timur Tengah dan sejumlah negara lain, menyusul meningkatnya ketegangan bilateral.
24 Oktober 2026

Jajak Pendapat Akhir Sebelum Pemilu Israel Tunjukkan Kekuatan Oposisi Melonjak
Jajak pendapat terbaru menunjukkan blok Netanyahu anjlok ke 48 kursi, sementara oposisi Yahudi naik ke 54 kursi, menandai pergeseran signifikan menjelang pemilu 27 Oktober.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

