Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pasar Saham Terpuruk, Masyarakat Waswas Hadapi Masa Depan

Konsultasi MSCI terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia memicu kekhawatiran luas, terutama bagi investor ritel yang menempatkan tabungan masa depan dalam saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 20x dibuka
Pasar Saham Terpuruk, Masyarakat Waswas Hadapi Masa Depan📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ketidakpastian di pasar modal Indonesia kembali memuncak setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka proses konsultasi mengenai perubahan status klasifikasi pasar. Jika berlangsung, Indonesia berpotensi turun dari kategori emerging market ke standalone market, yang menandakan penilaian rendah terhadap aksesibilitas, likuiditas, dan tata kelola pasar. Dampaknya diperkirakan meluas, mulai dari arus modal asing keluar, peningkatan volatilitas, hingga penurunan kepercayaan investor domestik.

Banyak warga yang telah menempatkan uang mereka dalam saham sebagai instrumen jangka panjang kini merasa terancam. Dea, seorang pekerja swasta di Jakarta, mengungkapkan kekhawatirannya setelah nilai portofolio sahamnya anjlok hingga mencapai puluhan juta rupiah. Investasi yang sejak 2015 digunakan untuk dana pensiun dan pendidikan anak kini terancam tergerus. Keputusan untuk menjual saham dengan rugi akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) menunjukkan betapa rapuhnya posisi finansial mereka saat terjadi tekanan eksternal.

Ainun, ibu rumah tangga yang mulai berinvestasi sejak 2019, menggambarkan keadaan saat ini sebagai “ambyar luar biasa.” Ia menyadari bahwa krisis yang dialami kini jauh lebih sulit diprediksi dibanding masa pandemi. Dulu, meski nilai portofolio turun, ada harapan pulih. Kini, tanpa kepastian kapan kondisi membaik, rasa was-was melanda. “Aku enggak bisa memperkirakan ujungnya,” ujar Ainun, yang menyimpan harapan kecil bahwa pasar akan pulih, meski tidak tahu kapan.

Praktisi pasar modal, Hans Kwee, menilai bahwa konsultasi MSCI seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat reformasi tata kelola pasar. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum, transparansi kepemilikan saham, serta perbaikan sistem perdagangan di pasar reguler. Menurutnya, waktu hingga April 2027 memberi kesempatan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menunjukkan komitmen perbaikan.

Bagi masyarakat awam seperti Dea dan Ainun, keputusan klasifikasi pasar bukan sekadar urusan teknis. Ini berhubungan langsung dengan harapan hidup, keamanan finansial, dan kepercayaan terhadap sistem ekonomi. Saat ini, mereka memilih menahan diri, beralih ke tabungan konvensional, dan menunggu kondisi membaik. “Kita enggak ada perasaan aman sama sekali,” ujar Dea, menyampaikan perasaan banyak orang yang menabung saham bukan untuk spekulasi, melainkan untuk masa depan yang lebih layak.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya