Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pecahan Roket China Jatuh di Kalimantan, Diamankan untuk Identifikasi

Sebuah pecahan roket asal China ditemukan di perkebunan sawit Sampit, Kalimantan Tengah, dan kini diamankan untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 22 Oktober 2026, 17.35 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
Pecahan Roket China Jatuh di Kalimantan, Diamankan untuk Identifikasi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sebuah benda logam besar hasil kegagalan peluncuran roket China ZhuQue-2E ditemukan di wilayah perkebunan sawit di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Benda tersebut diduga merupakan sisa bagian roket yang pecah saat proses peluncuran 10 satelit pada 14 Oktober 2026. Hasil analisis orbit menunjukkan kesesuaian waktu dan lokasi jatuh, yang terjadi sekitar pukul 17.36 WIB pada hari Minggu, 18 Oktober, dengan temuan dilaporkan pada pagi hari berikutnya.

Benda tersebut kini telah diserahkan kepada Lanud Iskandar Pangkalan Bun untuk proses identifikasi lebih lanjut. Peneliti dari BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa sampah antariksa merupakan sisa roket atau satelit yang tidak berfungsi dan mengorbit Bumi atau dalam proses kembali ke permukaan. Saat ini terdapat lebih dari 10 ribu objek sampah antariksa yang mengorbit Bumi, sebagian besar bergerak menurun karena hambatan atmosfer.

Sebelumnya, Kalimantan pernah menjadi lokasi jatuhnya pecahan roket asal China, seperti pada 2021 dengan sisa roket Changzheng-8 di Kalimantan Tengah dan 2022 dengan sisa Changzheng-5B di Kalimantan Barat. Peristiwa serupa juga pernah terjadi di wilayah lain di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, Madura, Bengkulu, Lampung, dan Sulawesi, sejak tahun 1981 hingga 2017.

Kepala ORPA, Robertus Heru Triharjanto, menegaskan potensi bahaya dari sampah antariksa yang berukuran besar, berat, dan tajam, bisa menyebabkan kerusakan objek atau bahkan menimbulkan kebakaran jika jatuh di lokasi padat. Selain itu, keberadaannya di ruang udara dapat mengganggu penerbangan, sehingga diperlukan koordinasi dengan otoritas penerbangan melalui NOTAM.

Penanganan benda antariksa yang jatuh di wilayah Indonesia dilakukan melalui prosedur koordinasi antarinstansi. Masyarakat diminta melaporkan temuan kepada kepolisian dan BRIN. Jika perlu pemindahan demi keselamatan, dokumentasi foto penting sebagai bukti klaim asuransi sesuai aturan internasional dalam Liability Convention, yang merupakan bagian dari Outer Space Treaty.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya