Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Percepat Pengembangan KEK Kura-Kura Bali untuk AI dan Semikonduktor

Pemerintah mempercepat transformasi KEK Kura-Kura Bali menjadi pusat inovasi teknologi AI dan semikonduktor melalui kolaborasi strategis dengan China.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 09.25 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Pemerintah Percepat Pengembangan KEK Kura-Kura Bali untuk AI dan Semikonduktor📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengembangan kawasan ekonomi khusus, khususnya KEK Kura-Kura Bali, sebagai pusat inovasi teknologi maju. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengakselerasi transformasi industri nasional melalui pengembangan kecerdasan buatan dan rantai pasok semikonduktor. Dalam prosesnya, pemerintah memperkuat kerja sama bilateral dengan China guna mempercepat transfer teknologi dan pengembangan infrastruktur pendukung.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perindustrian menekankan bahwa percepatan pembangunan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak hanya bertujuan memperkuat struktur industri dalam negeri, tetapi juga mendorong hilirisasi sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, diharapkan distribusi investasi lebih merata dan mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Di bidang fiskal, data terbaru menunjukkan penerimaan pajak hingga Agustus 2026 telah memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan keuangan negara. Kepala Peneliti NEXT Indonesia Center menyatakan bahwa peningkatan penerimaan ini mampu menekan defisit anggaran dan meningkatkan porsi pembiayaan belanja negara secara signifikan, menjadi salah satu pendorong utama stabilitas fiskal.

Pemerintah juga menjajaki kerja sama strategis di sektor pertanian modern dan hilirisasi melalui kunjungan Menteri Transmigrasi ke China. Kunjungan tersebut bertujuan menggali peluang kerja sama dalam industrialisasi dan pengolahan hasil pertanian, sekaligus membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat di kawasan transmigrasi. Sejalan dengan itu, pemerintah menargetkan terbitnya peraturan insentif pajak atas royalti penulis pada November 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap kreativitas dan literasi nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya