Pemerintah Perkuat Sektor Energi dan Mineral di Tahun 2026
Menteri ESDM menegaskan komitmen pemerintah memperkuat kemandirian energi dan optimalisasi sumber daya mineral melalui berbagai program strategis di 2026.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dalam peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan tekad pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi nasional dengan memanfaatkan secara optimal potensi mineral dalam negeri. Pesan tersebut disampaikan melalui media sosial resmi, menegaskan arahan Presiden untuk menjadikan energi sebagai fondasi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Dengan tagline "Energi Kuat Indonesia Berdaulat", langkah strategis pun mulai dijalankan secara terukur dan terintegrasi.
Pada tahun 2026, Kementerian ESDM menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur energi melalui empat sektor utama. Di sektor minyak dan gas bumi, dana sekitar Rp8,42 triliun dialokasikan untuk pembangunan jaringan pipa transmisi dan distribusi, termasuk proyek strategis seperti Pipa Gas Bumi Cisem II, Transmisi Dumai, serta jaringan Cirebon-Bandung dan Semarang-Solo-Yogyakarta. Selain itu, program penyediaan jargas rumah tangga terus diperluas, mencakup lebih dari satu juta sambungan baru dalam periode tiga tahun.
Di bidang ketenagalistrikan, fokus diberikan pada kelistrikan desa dan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu. Sebanyak 3.054 desa akan mendapatkan infrastruktur listrik baru pada 2026 dengan anggaran utama Rp10,338 triliun. Di sisi lain, 225.000 rumah tangga akan menerima bantuan pasang baru listrik senilai Rp465,92 miliar, sebagai bentuk inklusi energi di wilayah terpencil. Program ini dirancang untuk memperluas cakupan listrik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Penguatan energi baru terbarukan juga menjadi bagian penting dari rencana strategis. Pemerintah akan membangun 39 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di wilayah potensial. Selain itu, dana Rp30 miliar disiapkan untuk pemetaan potensi energi terbarukan di seluruh provinsi, mendukung perencanaan energi yang berkelanjutan. Sementara itu, Badan Geologi mendapatkan anggaran Rp60,32 miliar untuk pengadaan Kapal Geomarin V guna memperkuat eksplorasi sumber daya mineral bawah laut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hilirisasi Pangan Dorong UMKM Naik Kelas
Pemerintah memperkuat hilirisasi pangan lokal melalui dukungan teknologi dan peralatan untuk tingkatkan nilai tambah produk UMKM.
28 September 2026

Bayan Hentikan Force Majeure Usai RKAB 2026 Disetujui ESDM
PT Bayan Resources resmi mencabut status force majeure setelah tiga anak usahanya mendapatkan persetujuan resmi perubahan RKAB 2026 dari Kementerian ESDM.
27 September 2026

Antam Serap 9 Ton Emas Domestik dari Freeport hingga Agustus
Antam menyerap sembilan ton emas dari Freeport hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari strategi penguatan rantai pasok emas nasional dan optimalisasi nilai tambah mineral dalam negeri.
26 September 2026

Low Tuck Kwong Puncaki Daftar Kekayaan Indonesia
Low Tuck Kwong naik ke posisi teratas daftar orang terkaya Indonesia dengan kekayaan US$17,2 miliar, menggeser Prajogo Pangestu dan Robert Budi Hartano.
26 September 2026
Berita Lainnya

Museum Bing Slamet Dibangun untuk Wariskan Warisan Seni
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

170 Bidang Tanah di Ngawi Ditetapkan untuk Pemanfaatan Berkelanjutan
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

Samsat Keliling Beroperasi di 14 Titik Jadetabek
Selasa, 29 September 2026, 09.30 WITA

Evakuasi Hiu Paus di Wakatobi dan Permohonan Maaf Gibran
Selasa, 29 September 2026, 09.29 WITA

Aktivitas Fisik Sesuai Usia Dongkrak Tumbuh Kembang Anak
Selasa, 29 September 2026, 09.20 WITA

Cedera Hamstring pada Atlet: Penyebab, Pencegahan, dan Langkah Pemulihan
Selasa, 29 September 2026, 09.19 WITA

Pemerintah Percepat Uji Coba MLFF untuk Transaksi Tol Nirsentuh
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Selasa, 29 September 2026, 09.14 WITA

