Selasa, 13 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Tuntaskan Ketergantungan Impor Bensin Lewat Etanol Lokal

Pemerintah siapkan strategi pengurangan impor bensin melalui optimalisasi produksi dalam negeri dan penerapan mandatori etanol E50 mulai 2027, dengan persiapan lahan 2 juta hektare untuk bahan baku.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pemerintah Tuntaskan Ketergantungan Impor Bensin Lewat Etanol Lokal📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kebutuhan bensin nasional yang mencapai 40 juta kiloliter per tahun masih didominasi impor, menyisakan lebih dari 50 persen dari total konsumsi yang dipenuhi dari luar negeri. Dalam kondisi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan pentingnya memperkuat produksi energi dalam negeri melalui peningkatan lifting minyak dan pemanfaatan bahan bakar nabati. Saat ini, kapasitas kilang dalam negeri hanya mampu memproduksi 18 hingga 19 juta kiloliter per tahun, sehingga sisa kebutuhan mencapai lebih dari 21 juta kiloliter harus diimpor.

Untuk menekan ketergantungan tersebut, pemerintah mengusung kebijakan wajib campuran etanol dalam bensin secara bertahap, dimulai dari E20 pada 2028, kemudian ditingkatkan hingga E50 pada masa mendatang. Kebijakan ini mengacu pada model sukses penggunaan biodiesel B50 pada solar, yang telah berhasil menghilangkan impor solar nasional. Bahan baku etanol akan berasal dari tanaman lokal seperti tebu, singkong, dan jagung, yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian dan wilayah pedesaan.

Rapat terbatas yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen penuh untuk mewujudkan produksi etanol dalam negeri. Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian diminta menyiapkan rencana alokasi lahan seluas 2 juta hektare, tersebar di Kalimantan, Sumatra, Papua, dan Jawa. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ditugaskan untuk mengembangkan industri pengolahan etanol, khususnya dari tebu yang dianggap paling potensial. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kawasan ekonomi baru serta meningkatkan nilai tambah produk pertanian.

Penerapan etanol E50 diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi fluktuasi harga minyak dunia dan ketidakstabilan geopolitik. Dengan harga minyak mentah yang tinggi saat ini, etanol sebagai energi alternatif menawarkan harga yang lebih terjangkau dan stabil. Pengalaman negara seperti Brasil yang telah menerapkan campuran E100 dan Amerika Serikat menjadi referensi utama dalam merancang kebijakan ini. Pemerintah optimistis, dengan pendekatan terintegrasi antara pertanian, industri, dan energi, target bebas impor bensin dapat dicapai dalam waktu dekat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya