Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemkot Baubau Atur Kabel Fiber Optik untuk Perbaiki Sinyal

Pemerintah Kota Baubau siap terbitkan regulasi penertiban kabel fiber optik demi mengatasi gangguan sinyal dan meningkatkan kualitas layanan komunikasi publik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 23.01 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Baubau menyusun kebijakan khusus untuk mengatur penempatan dan pengelolaan kabel fiber optik yang kini menjadi penyebab utama gangguan sinyal di sejumlah wilayah. Dalam langkah strategis, pemerintah berencana menerbitkan peraturan daerah yang mengatur tata letak kabel, khususnya di area publik seperti jalan utama dan kawasan perkotaan. Tujuannya adalah menciptakan infrastruktur digital yang terintegrasi, aman, dan tidak mengganggu keberlangsungan layanan komunikasi masyarakat.

Dengan adanya regulasi ini, pihak terkait diharapkan bisa lebih terkoordinasi dalam melakukan penataan kabel yang saat ini masih berantakan dan sering terganggu akibat cuaca maupun aktivitas manusia. Proses penataan juga akan melibatkan operator telekomunikasi, agar tidak ada lagi kabel liar yang menghambat jaringan. Upaya ini sejalan dengan program digitalisasi kota yang sedang digalakkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau menegaskan bahwa penertiban kabel bukan sekadar urusan estetika, melainkan bagian dari upaya memastikan keandalan layanan digital bagi masyarakat. Ia menyatakan bahwa sinyal lemah yang kerap terjadi di beberapa titik di kota ini diduga kuat berasal dari kabel yang tidak terkelola dengan baik. Regulasi yang akan diterbitkan diharapkan menjadi solusi permanen.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kota yang lebih modern dan berbasis teknologi. Dengan infrastruktur yang tertata rapi, diharapkan kualitas layanan internet dan telekomunikasi dapat meningkat secara signifikan, mendukung pembangunan ekonomi digital dan pelayanan publik yang lebih efisien.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya