Pemkot Padang Dorong Pengembangan Perikanan Berbasis Ekonomi Kreatif
Pemkot Padang mengusulkan sejumlah program prioritas perikanan ke KKP untuk mendapatkan dukungan APBN 2027, dengan fokus pada revitalisasi fasilitas dan pengembangan kawasan berbasis ekonomi kreatif.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 23.27 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 48x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Padang telah mengajukan sejumlah program strategis di sektor perikanan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk mendapatkan alokasi dana APBN tahun anggaran 2027. Usulan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran daerah, sekaligus menjawab arahan Wali Kota untuk aktif menjajaki pendanaan dari pusat. Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang menjadi pelaksana utama dalam penyusunan dan penyampaian proposal tersebut.
Salah satu prioritas utama yang disampaikan adalah revitalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Pengolahan Perikanan (SPP) Pasia Nan Tigo. Rencana ini mendapat respon positif dari KKP, yang menyatakan kesiapan memprioritaskan anggaran dalam APBN 2027. Revitalisasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan hasil perikanan, menjaga mutu produk, serta membuka peluang ekspor melalui standarisasi dan peningkatan nilai tambah.
Selain itu, Pemkot Padang mengusulkan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih Tematik di kawasan Batang Arau. Inisiatif ini dirancang sebagai kawasan integratif yang menggabungkan aktivitas perikanan, wisata bahari, kuliner berbasis ikan, dan pelestarian kawasan Kota Tua. Tujuannya tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, tetapi juga mendukung langkah Kota Padang menuju pengakuan sebagai bagian dari jejaring Kota Gastronomi UNESCO.
Pemkot juga mengusulkan program pendukung seperti Mini Recirculating Aquaculture System (Mini RAS), Minapadi, serta pengembangan budi daya rumput laut dan ikan kerapu. Semua program ini dirancang untuk memperluas peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan pangan lokal. KKP menyatakan kesiapan untuk melakukan peninjauan lapangan guna mengevaluasi kelayakan dan potensi dampak dari usulan yang diajukan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

