Penangkapan Besar-Besaran Narkotika Jenis Ketamin di Perairan Belawan
Penyelundupan satu ton ketamin berhasil digagalkan di perairan Belawan, Sumatera Utara, melibatkan delapan tersangka dan kapal berbendera Mongolia.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 17.47 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 35x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Petugas gabungan dari Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, dan Polair Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin senilai miliaran rupiah di perairan Belawan, Sumatera Utara. Barang bukti seberat satu ton ditemukan dalam kapal MT Global 168 yang berlayar dari wilayah internasional menuju pelabuhan domestik. Proses penangkapan dilakukan setelah adanya informasi intelijen dan pengawasan intensif terhadap pergerakan kapal tersebut.
Kapal yang berbendera Mongolia itu diketahui terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum, dan diduga digunakan sebagai sarana penyelundupan ilegal. Setelah proses pengecekan dan identifikasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam kondisi terbungkus rapi, siap diedarkan di pasar gelap. Penyelundupan ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah penangkapan narkoba di wilayah perairan Indonesia.
Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam jaringan internasional yang merancang dan menjalankan operasi penyelundupan secara sistematis. Penyidik kini tengah mendalami jejak pergerakan kapal, keterlibatan pihak-pihak lain, serta mekanisme distribusi narkoba setelah tiba di darat.
Upaya penegakan hukum ini menunjukkan komitmen serius aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkoba skala besar. Dengan hasil penyitaan yang melampaui angka sebelumnya, kasus ini menjadi bukti efektivitas kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan maritim dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Operasi gabungan di Jayapura menyita 10 kilogram ganja, senjata api, dan senjata tajam, serta menangkap 10 orang, termasuk warga negara Papua Nugini.
24 Oktober 2026

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan putusan KPPU terhadap 97 penyelenggara pinjaman daring karena dinilai melanggar doktrin tindakan negara dan tidak memenuhi kriteria pasar bersangkutan.
24 Oktober 2026

Presiden Korea Selatan Buka Pintu Debat Politik Lewat AI
Presiden Lee Jae Myung memicu kontroversi dengan mengacu pada respons AI Gemini untuk membela kehadiran kepala lembaga investigasi dalam rapat kabinet, memicu reaksi keras dari oposisi.
24 Oktober 2026

Perlu Kajian Mendalam Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menteri Koordinator Hukum menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap wacana perubahan definisi korupsi yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

