Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penghargaan untuk Doktor Bahtiar atas Edukasi KDRT di Program Diskusi

Direktur PT KMG beri penghargaan kepada Kasi Intel Kejati Sultra Dr. Abdul Bahtiar atas peran pentingnya dalam edukasi masyarakat soal KDRT melalui program diskusi publik.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 49x dibuka
Penghargaan untuk Doktor Bahtiar atas Edukasi KDRT di Program Diskusi📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Dr. Abdul Bahtiar, Kasi V Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, menerima penghargaan langsung dari Direktur PT Kendari Mediatama Group (PT KMG) Jafrun, S.H., dalam acara yang digelar di studio MEK TV pada Rabu, 21 Oktober 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan dalam menyampaikan edukasi hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui program “Jaksa Menjawab 2026”.

Dalam sesi diskusi eksklusif, Dr. Bahtiar menekankan bahwa KDRT bukan hanya soal kekerasan fisik, melainkan juga mencakup bentuk kekerasan psikis seperti ancaman, intimidasi, dan tekanan mental yang merusak kesejahteraan emosional anggota keluarga. Ia menyoroti bahwa pelaku KDRT tidak terbatas pada suami terhadap istri, tetapi juga mencakup orang tua terhadap anak, bahkan anak terhadap orang tua.

Menurutnya, banyak masyarakat masih memahami KDRT secara sempit, sehingga memicu kesalahan persepsi dalam melaporkan kasus. Ia menegaskan bahwa korban KDRT bukan hanya perempuan, tetapi juga laki-laki dan anak-anak, yang sering kali terabaikan karena stigma sosial. Untuk memperkuat proses hukum, ia menjelaskan bahwa bukti keterangan saksi dapat diterima secara sah jika didukung oleh alat bukti lain sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Bagi korban yang enggan melapor karena ketakutan, Dr. Bahtiar memberikan panduan praktis: pertama, mencoba menyelesaikan konflik secara damai jika kondisi memungkinkan; kedua, melibatkan pihak ketiga yang dipercaya seperti keluarga, tokoh agama, atau ketua RT; ketiga, jika upaya damai gagal, harus segera melapor ke pihak berwajib. Ia juga menyarankan pembuatan surat pernyataan damai sebagai komitmen untuk mencegah kekerasan berulang.

Program “Jaksa Menjawab” diharapkan terus menjadi wadah dialog antara lembaga hukum dan masyarakat untuk membangun kesadaran hukum yang lebih luas. Dr. Bahtiar menekankan pentingnya menciptakan rumah tangga yang berbasis saling menghargai, sebagai fondasi utama bagi tumbuhnya generasi yang sehat secara emosional dan psikologis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya