Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penghargaan untuk Jaksa Intel Wakatobi atas Peran Penting dalam Kampanye Anti Judi Online

Direktur PT KMG berikan penghargaan kepada Kasi Intel Kejari Wakatobi atas penyampaian kritis soal bahaya judi online dalam program nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penghargaan untuk Jaksa Intel Wakatobi atas Peran Penting dalam Kampanye Anti Judi Online📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Direktur PT Kendari Mediatama Group, Jafrun, S.H., menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Reza Kharisma Wibowo, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wakatobi, dalam acara khusus setelah tayangan langsung program Jaksa Menjawab. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Reza dalam menyampaikan paparan mendalam tentang dampak judi online terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum masyarakat. Acara yang diselenggarakan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, mengangkat tema “Judol Si Penyengsara Masyarakat” sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik.

Dalam paparannya, Reza menekankan urgensi menghentikan praktik judi online sejak dini, terlepas dari kondisi keuangan seseorang saat itu. Ia menegaskan bahwa ketergantungan pada perjudian digital tidak bisa dianggap remeh, karena bisa mengakibatkan kerugian besar dan sulit dikendalikan. “Kapan pun Anda merasa tergoda, sebaiknya segera berhenti. Tidak peduli untung atau rugi, yang penting berhenti,” tegasnya, menekankan pentingnya kesadaran diri dan tindakan preventif.

Reza juga membagikan pengalaman nyata dari masa tugasnya di Sumatera Barat, di mana seorang tersangka yang telah diproses secara hukum kembali terjerat judi online dan bahkan melakukan kekerasan terhadap anggota keluarga untuk mendapatkan dana. Kejadian tersebut menjadi bukti nyata bahwa kecanduan judi tidak hanya merusak aspek finansial, tetapi juga menimbulkan konflik domestik dan melanggar hukum. Ia menekankan bahwa perlu upaya kolaboratif antara masyarakat, keluarga, dan lembaga hukum untuk memutus rantai kejahatan yang muncul dari perjudian.

Untuk mendukung penegakan hukum, Reza mengimbau masyarakat melaporkan situs atau konten judi online melalui platform resmi seperti AduanKonten.id atau SP4N-LAPOR! di lapor.go.id. Ia menekankan bahwa laporan harus disertai bukti nyata seperti tangkapan layar dan alamat situs agar dapat diproses secara cepat dan efektif. Dengan demikian, pihak berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Digital (Komdigi), dapat segera melakukan pemblokiran.

Selain itu, Reza menyoroti pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam mengawasi penggunaan perangkat digital dan mendeteksi gejala kecanduan. Ia berharap pemerintah terus memperkuat strategi pemberantasan judi online serta menjalin kerja sama erat dengan media untuk menyebarkan informasi edukatif. Dengan kesadaran bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jerat judi yang merusak kehidupan sosial dan ekonomi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya