Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penipuan SMS Pakai Fake BTS dan Penistaan Agama di Festival Musik Ditetapkan Tersangka

Lima kasus kriminal menonjol di Jakarta, meliputi penipuan lewat perangkat Fake BTS, pembacokan di Cilincing, perampasan perhiasan anak, penganiayaan ABK, serta pelimpahan tersangka penistaan agama ke kejaksaan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 09.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penipuan SMS Pakai Fake BTS dan Penistaan Agama di Festival Musik Ditetapkan Tersangka📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polisi berhasil menangkap lima orang terduga pelaku penipuan melalui pesan singkat palsu yang disebarkan menggunakan perangkat pemancar sinyal seluler buatan, atau yang dikenal sebagai Fake BTS, di sepanjang jalur MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menerima SMS berisi tautan mencurigakan saat melintas di area tersebut. Setelah penyelidikan mendalam, tim kepolisian mampu mengidentifikasi dan menetapkan tersangka berdasarkan jejak digital dan rekaman CCTV.

Kasus lain yang mendapat perhatian adalah dugaan penganiayaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) yang dilaporkan terjadi di perairan Kepulauan Aru, Maluku. Polda Metro Jaya telah mengkoordinasikan penanganan kasus ini dengan pihak setempat melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penyidik menyatakan bahwa informasi telah terpantau dan sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut untuk memastikan keamanan para ABK yang menjadi korban.

Seorang pria berinisial MNHD (26) menyerahkan diri ke kepolisian setelah melakukan pembacokan terhadap seorang pria berinisial ADN (32) hingga tewas di Jalan Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Korban meninggal akibat kehilangan darah yang berat akibat luka tusukan dari celurit yang digunakan pelaku. Kapolsek Cilincing menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani secara intensif dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan.

Di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, kembali terjadi aksi perampasan perhiasan anak oleh wanita misterius. Insiden terbaru menimpa dua anak perempuan kakak beradik di Tegal Alur, yang menjadi kasus keempat dalam rentang waktu singkat. Polisi kini memperkuat patroli dan koordinasi dengan warga untuk mencegah kejadian serupa.

Terakhir, empat tersangka yang diduga melakukan penistaan agama dalam acara festival musik di Ancol, Jakarta Utara, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Penyerahan berkas dilakukan setelah jaksa menilai berkas perkara telah memenuhi syarat P-21 pada 22 September 2026. Keempat tersangka, berinisial AK, RE, SM, dan IR, kini menunggu proses sidang lebih lanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya