Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyaluran Kredit Perbankan Capai Rp9,178 Triliun di Agustus 2026

Pertumbuhan kredit perbankan Agustus 2026 mencapai 13,65 persen year on year, didorong dominasi kredit investasi dan korporasi, sementara kualitas kredit tetap terjaga.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 17.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penyaluran Kredit Perbankan Capai Rp9,178 Triliun di Agustus 2026📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penyaluran kredit oleh bank secara nasional mencapai Rp9,178 triliun pada bulan Agustus 2026, menunjukkan kenaikan sebesar 13,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menggambarkan momentum penguatan intermediasi keuangan yang berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan stabilisasi ekonomi dan dukungan terhadap sektor produktif. Pertumbuhan ini didorong oleh dominasi kredit investasi yang melonjak 25,11 persen, mengikuti kenaikan kredit modal kerja sebesar 11,45 persen, sementara kredit konsumsi tumbuh moderat 5,07 persen.

Kredit korporasi menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan, naik 22,18 persen dibanding tahun lalu, mencerminkan aktivitas ekspansi dan investasi perusahaan skala besar. Sementara itu, kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap menunjukkan tren positif meski moderat, dengan pertumbuhan 2,38 persen. Di sisi lain, kredit yang dikelola oleh bank milik negara (BUMN) mencatat kenaikan tertinggi, yaitu 16,41 persen, menunjukkan peran aktif institusi tersebut dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dalam perkembangan produk keuangan digital, nilai kredit *buy now pay later* (BNPL) yang dilaporkan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp31,41 triliun, atau setara 0,34 persen dari total kredit perbankan. Pertumbuhan nilai BNPL mencapai 29,10 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening aktif mencapai 34 juta, menunjukkan peningkatan adopsi layanan pembayaran cicilan digital. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 10,94 persen menjadi Rp10,413 triliun, didorong kenaikan signifikan pada deposito sebesar 13,10 persen.

Liquiditas perbankan tetap terjaga dengan rasio alat likuid non-core deposit (AL/NCD) sebesar 102,31 persen dan rasio alat likuid dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 23,04 persen, jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan. Sementara itu, *liquidity coverage ratio* (LCR) berada di level 187,1 persen, menunjukkan kesiapan bank dalam menghadapi tekanan likuiditas. Kualitas kredit juga terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,11 persen dan NPL net 0,84 persen, sementara *loan at risk* (LaR) tercatat 8,56 persen dan profitabilitas bank (ROA) berada pada level 2,43 persen.

OJK juga melaporkan langkah strategis dalam pemberantasan perjudian daring, dengan meminta perbankan melakukan *enhanced due diligence* dan pemblokiran terhadap sekitar 38.796 rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal. Perluasan pemantauan dilakukan melalui verifikasi identitas berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sejumlah regulasi baru telah diterbitkan, termasuk POJK Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum, PADK Nomor 10 Tahun 2026 mengenai manajemen risiko *country risk* dan *transfer risk*, serta Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 yang menjadi penyempurnaan dari versi sebelumnya, untuk memperkuat pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya