Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Prioritaskan 9 Sektor Utama

Kemenperin rancang strategi dekarbonisasi untuk sembilan subsektor industri utama guna capai net zero emisi 2050 sesuai komitmen global dan visi nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 12.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Prioritaskan 9 Sektor Utama📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Perindustrian menetapkan kerangka strategi dekarbonisasi sektor manufaktur sebagai langkah krusial menuju pencapaian emisi nol bersih pada tahun 2050. Fokus utama diberikan pada sembilan subsektor yang menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca, termasuk semen, pupuk amonia, logam, pulp dan kertas, kimia, tekstil, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta otomotif. Langkah ini disusun sebagai respons terhadap kesepakatan Paris, target NDC, dan visi Indonesia Emas 2045.

Dalam paparannya pada Evolution Forum, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal menjelaskan bahwa peta jalan ini mengidentifikasi sumber emisi dari tiga sisi utama: penggunaan energi, proses produksi, dan limbah industri. Keenam pilar utama yang menjadi fondasi strategi meliputi peningkatan efisiensi energi dan material, penggantian bahan bakar konvensional, modernisasi proses produksi, elektrifikasi pabrik, pemanfaatan energi terbarukan, serta implementasi teknologi penangkapan karbon.

Salah satu terobosan nyata yang sedang dikembangkan adalah pemanfaatan emisi karbon dari sektor petrokimia untuk produksi soda abu. Proyek ini ditargetkan mampu mengurangi ketergantungan impor soda abu nasional sebesar 600 ribu ton per tahun, setara dengan 60 persen dari kebutuhan dalam negeri. Faisol optimistis, dalam dua hingga tiga tahun ke depan, produksi dalam negeri dapat mencapai angka tersebut, sehingga memperkuat ketahanan energi dan industri.

Untuk memastikan akuntabilitas dan kemajuan terukur, pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan di sembilan subsektor prioritas melaporkan data emisi secara berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Sistem ini menjadi dasar pemantauan dan evaluasi berkala, memungkinkan penyesuaian kebijakan secara dinamis dan mendukung transisi industri yang berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya