Petugas Rutan Depok Diduga Libatkan Narkoba dalam Pesta Viral
Kemenimipas mengakui adanya petugas Rutan Depok yang turut membantu menyediakan narkoba dalam pesta yang terekam dalam video viral, dengan pihak berwenang memastikan proses hukum akan ditempuh.
Redaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 21.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan petugas Rutan Kelas I Kota Depok dalam penyediaan narkoba yang diduga digunakan dalam sebuah pesta di dalam kompleks rutan. Pengakuan ini disampaikan secara resmi dalam jumpa pers di Jakarta, menyusul viralnya rekaman yang menampilkan sejumlah pria dalam ruangan dengan aktivitas mencurigakan, termasuk penggunaan alat isap sabu dan berjoget mengikuti irama musik.
Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa kejadian yang terekam dalam video memang terjadi di lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dan mengidentifikasi sejumlah narapidana serta petugas yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat sekitar 22 warga binaan yang berada di ruangan tersebut, dengan empat hingga lima orang yang sedang ditelusuri lebih lanjut terkait peran mereka.
Ario menyatakan bahwa dua petugas rutin telah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan membantu fasilitasi pelanggaran, termasuk menyediakan narkoba dan alat konsumsi. Ia juga mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berkomitmen untuk transparan serta menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kondisi rutan yang tengah menghadapi tekanan akibat jumlah tahanan yang melampaui kapasitas juga menjadi sorotan. Saat ini, tercatat 1.279 warga binaan, sementara jumlah petugas pengamanan hanya 10 orang per shift, menghasilkan rasio pengawasan lebih dari satu petugas untuk setiap 100 narapidana. Ario mengakui keterbatasan sumber daya manusia sebagai salah satu faktor yang memengaruhi pengawasan di lapangan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pengusaha Miras Diduga Sumbang Rp30 Juta untuk CSR Palsu
Seorang pengusaha minuman keras mengaku menyerahkan dana Rp30 juta kepada mantan pejabat Bea Cukai dengan alasan untuk program CSR bencana Aceh, yang kini menjadi bagian dari kasus dugaan korupsi di pengadilan.
5 Oktober 2026

Rumah Mewah di Lapas Cibinong Jadi Tempat Kunjungan Keluarga Napi Korupsi
Sejumlah narapidana kasus korupsi, termasuk Jimmy Masrin dan Indra Kenz, diduga menggunakan hunian mewah di Lapas Cibinong untuk menerima kunjungan keluarga, sesuai keterangan pejabat Kemenimipas.
5 Oktober 2026

Pengusaha Akui Serahkan Rp30 Juta ke Pejabat Bea Cukai untuk CSR Bencana Aceh
Seorang pengusaha minuman beralkohol mengaku secara sukarela menyerahkan uang tunai Rp30 juta kepada pejabat Bea Cukai sebagai dana CSR untuk korban banjir bandang di Aceh, yang diperintahkan langsung oleh oknum pejabat tersebut.
5 Oktober 2026

Polisi Periksa Dugaan Penipuan Konser Orchestra Experience di BSD
Polres Tangerang Selatan mendalami laporan dugaan penipuan terkait pembatalan konser Orchestra Experience yang dijadwalkan di Qbig BSD, dengan penyelidikan masih berlangsung.
5 Oktober 2026
Berita Lainnya

52 Perusahaan Denda, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
Senin, 5 Oktober 2026, 21.21 WITA

Eri Budiono Mundur Sebagai Direktur Utama Bank Neo Commerce
Senin, 5 Oktober 2026, 21.21 WITA

IHSG Melemah 2026, OJK Sebut Faktor Global dan Domestik
Senin, 5 Oktober 2026, 21.21 WITA

Komite Basel Soroti Risiko AI dan Perkuat Pengawasan Perbankan Global
Senin, 5 Oktober 2026, 21.21 WITA

Pembiayaan Pegadaian Naik 44,6% Jadi Rp156,6 Triliun
Senin, 5 Oktober 2026, 21.21 WITA

KDKMP Percepat Ekonomi Desa dengan Rantai Distribusi Lebih Efisien
Senin, 5 Oktober 2026, 21.21 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.917 per Dolar AS pada Sore Hari
Senin, 5 Oktober 2026, 21.20 WITA

IHSG Melonjak 1,36% ke Level 6.118 di Akhir Pekan
Senin, 5 Oktober 2026, 21.20 WITA

