Pria 71 Tahun Dibebaskan Setelah 41 Tahun Tahanan Mati
Douglas Stewart Carter, yang divonis mati karena pembunuhan di Utah 1985, dibebaskan dengan jaminan setelah bukti DNA baru menunjukkan tidak adanya kaitan genetik dengan kejahatan tersebut.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang pria berusia 71 tahun yang telah menjalani hukuman penjara sejak 1985 akhirnya diberikan kebebasan sementara dengan jaminan setelah hampir empat dekade menanti eksekusi. Keputusan ini diambil setelah hasil analisis DNA terbaru menunjukkan bahwa sampel genetik yang ditemukan di gagang pintu dan pegangan pisau tidak cocok dengan Carter. Keputusan ini menjadi bukti penting dalam upaya memperbaiki keadilan setelah lebih dari empat puluh tahun proses hukum yang dipertanyakan.
Carter, yang berasal dari Chicago, pernah dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan Eva Olesen, seorang wanita yang ditemukan tewas dengan luka tusukan dan tembakan di rumahnya di Provo, Utah, pada Februari 1985. Ia menyatakan sejak awal tidak bersalah dan menegaskan bahwa pengakuan tertulis yang ditandatangani saat pemeriksaan dilakukan secara paksa. Ia juga menilai bahwa penyidik menekan dirinya, terutama setelah melarikan diri dari Utah dan ditangkap di Nashville, Tennessee.
Pengadilan sebelumnya memvonis Carter berdasarkan pengakuan tertulis dan kesaksian dua saksi yang kemudian mengaku telah diberi uang dan ancaman oleh polisi untuk bersaksi melawan dirinya. Pada 2011, kedua saksi itu mengungkapkan bahwa mereka diminta berbohong dan diancam akan dideportasi jika tidak mengikuti arahan. Mahkamah Agung Utah kemudian memerintahkan persidangan ulang setelah menemukan adanya pelanggaran prosedur, termasuk penyembunyian bukti yang mengarah pada suami korban, Orla Olesen, yang meninggal pada 2009.
Meskipun keluarga korban menyatakan keberatan terhadap pembebasan sementara Carter, hakim tetap memutuskan bahwa kehadiran bukti genetik yang menolak keterlibatannya harus menjadi pertimbangan utama. Carter kini diwajibkan mengenakan alat pemantau GPS selama masa pembebasan jaminan. Pengacara pembela, Neal Hamilton, menekankan bahwa jika keadilan dilaksanakan tepat waktu, Carter tidak akan pernah dihukum mati tanpa bukti yang sah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pilot India Selamatkan Penumpang Usai Ditikam di Kokpit
Kapten Smit Machchhar, pilot Flydubai, selamatkan lebih dari 170 penumpang setelah ditikam kopilotnya saat penerbangan ke Tel Aviv, lalu memimpin upaya pendaratan darurat di Arab Saudi.
3 Oktober 2026

Empat WNI Bebas dari Penyanderaan Bajak Laut Somalia
Empat warga negara Indonesia yang disandera perompak Somalia selama lebih dari lima bulan berhasil dilepaskan setelah operasi penyerbuan oleh aparat Puntland, dengan satu korban tewas dan lima lainnya luka-luka.
3 Oktober 2026

Israel Periksa Kopilot Flydubai Usai Insiden Bajak Pesawat
Israel berencana menginterogasi kopilot asal Oman yang diduga berusaha membajak pesawat Flydubai saat terbang ke Tel Aviv, sementara penyelidikan bersama dengan UEA sedang berlangsung.
3 Oktober 2026

220 Becak Listrik Disalurkan untuk Tukang Becak Lanjut Usia di Karawang
Bupati Karawang menyerahkan 220 becak listrik bantuan Presiden Prabowo kepada tukang becak lansia, sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja informal dan transisi ke transportasi berkelanjutan.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Sarmuji Ajak Tim Kemenperin Kerja Kolaboratif Tanpa Formalitas Berlebihan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Suahasil Belum Tetapkan Peran Spesifik Tiga Wamenkeu
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Geo Dipa Tetap di Kemenkeu untuk Dorong Ekosistem Hijau
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA
Sarmuji Resmi Jabat Menperin, Janji Lanjutkan Reformasi Industri
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Inflasi Terkendali, Manufaktur Ekspansi, Neraca Perdagangan Surplus
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Kemenhub Jamin Tiket Pesawat Nataru 2026 Terjangkau
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Dua Perempuan di Bende Berjuang Melawan Sampah demi Kebersihan Lingkungan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Geo Dipa Siapkan Tiga Jalur Pendanaan untuk Ekspansi PLTP
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.48 WITA

