Pria Bangkalan Diduga Tipu Belasan Korban dengan Klaim Jadi Imam Mahdi
Seorang pria asal Bangkalan, Jawa Timur, dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemerasan berkedok agama dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar melalui modus pengklaiman diri sebagai Imam Mahdi dan ancaman kematian berdasarkan "prediksi" umur.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang warga Bangkalan, Jawa Timur, berinisial Figar Fadlillah, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan secara terstruktur berbekal narasi keagamaan. Modus operandinya menipu belasan korban dengan mengaku menjadi Imam Mahdi, sementara ayahnya, Ahmad Zubaidi, diklaim sebagai Ratu Adil yang memiliki otoritas lebih tinggi daripada Nabi Muhammad. Kerugian yang ditimbulkan mencapai total Rp1,3 miliar dari berbagai bentuk pembayaran yang dipaksa, termasuk biaya "top up umur" dan kafarat.
Awalnya, aktivitas kelompok ini berjalan normal sejak 2015 sebagai forum pengajian yang dipimpin oleh Gus Yayak. Selama empat tahun pertama, kegiatan berlangsung tanpa tuntutan finansial, hanya menekankan ketaatan kepada guru. Namun setelah Gus Yayak meninggal pada 2019, Figar Fadlillah, yang merupakan adiknya, memanfaatkan momen kehilangan sosok panutan untuk mengambil alih kendali dan menuntun para pengikut untuk menghadap kepada ayahnya, Ahmad Zubaidi.
Dalam pertemuan itu, doktrin sesat mulai disebarkan secara sistematis. Zubaidi mengklaim diri sebagai Ratu Adil yang bisa berkomunikasi langsung dengan Allah dan memiliki wewenang mengendalikan alam semesta, termasuk membaca catatan amal di Lauhul Mahfuz. Figar kemudian dinobatkan sebagai Imam Mahdi, sementara para anggota kelompok diwajibkan tunduk tanpa mempertanyakan ajaran, bahkan dilarang membawa ponsel dan harus mengenakan pakaian serba putih saat menghadap.
Korban dipaksa membayar jutaan rupiah dengan dalih "top up umur" dan kafarat, dengan ancaman kematian jika tidak membayar. Jika korban masih hidup setelah batas waktu yang ditentukan, Figar menambah ancaman bahwa yang akan dicabut bukan nyawanya, melainkan imannya. Eksploitasi ini terus berlangsung hingga kematian Zubaidi pada 2025, yang kemudian memicu kesadaran kolektif para korban.
Setelah memahami bahwa semua janji surga dan ancaman kematian adalah rekayasa, belasan korban akhirnya melaporkan Figar Fadlillah ke Polres Bangkalan. Laporan resmi telah tercatat dalam LP/B/248/X/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR, dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban hukum atas kerugian yang dialami selama bertahun-tahun.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Orang Tua Diduga WNI Diduga Lakukan Kekerasan pada Anak di Lift Hotel Malaysia
Video rekaman CCTV yang menampilkan kekerasan terhadap anak di lift hotel Malaysia viral, diduga melibatkan orang tua berkebangsaan Indonesia yang sedang berlibur.
24 Oktober 2026
1,16 Ton Ketamine Disita, Nilai Rp3,48 Triliun di Perairan Belawan
Penyitaan 1,16 ton ketamine dari kapal tanker di Belawan mencapai nilai ekonomi Rp3,48 triliun dan mencegah kerugian rehabilitasi hingga Rp116 triliun.
24 Oktober 2026

Sumut Tertinggi Pengguna Narkoba Lima Tahun Berturut-Turut
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa wilayahnya telah lima tahun berurutan menjadi daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di nasional, dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk menekan peredaran melalui tindakan tegas dan pencegahan bersama.
24 Oktober 2026

Laboratorium Sabu Terbesar di RI Dibongkar di Aceh
Operasi gabungan berhasil menggagalkan produksi narkotika hingga 1,2 ton di Aceh, menangkap dua warga Tiongkok dan sejumlah tersangka lokal.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

