Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Produksi Batu Bara RI Naik Jadi 700 Juta Ton Akibat Relaksasi Terbatas

Pemerintah resmi menyetujui kenaikan produksi batu bara hingga 700 juta ton tahun ini melalui relaksasi terbatas, didorong oleh kenaikan harga global yang mencapai US$154 per ton untuk kalori 6.330 kcal/kg.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 15.23 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 74x dibuka
Produksi Batu Bara RI Naik Jadi 700 Juta Ton Akibat Relaksasi Terbatas📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah memutuskan melakukan relaksasi terbatas terhadap target produksi batu bara nasional tahun ini, dengan memperbolehkan peningkatan produksi hingga mencapai 700 juta ton. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan harga komoditas batu bara global, khususnya untuk jenis batu bara dengan kalori 6.330 kcal/kg GAR yang kini diperdagangkan pada level US$154 per ton. Peningkatan ini menjadi langkah strategis untuk memanfaatkan kondisi pasar yang menguntungkan.

Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, yang menegaskan bahwa relaksasi dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan global. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan tanpa pengawasan, melainkan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pasar dan memaksimalkan potensi devisa negara dari ekspor energi primer.

Dalam rapat terbatas di Istana Negara, Menteri menyampaikan bahwa tujuan utama dari kenaikan produksi adalah mempercepat masuknya devisa ke kas negara. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan momentum harga tinggi saat ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor energi, tanpa mengorbankan keseimbangan ekonomi jangka panjang.

Revisi target produksi batu bara telah disetujui oleh Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, yang menyatakan bahwa tidak ada hambatan signifikan dalam pelaksanaan revisi RKAB 2026. Ia optimistis produksi dapat mencapai angka 700 juta ton, sejalan dengan target yang disusun, selama tidak terjadi gangguan operasional atau regulasi baru.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya