Rata-Rata TKDN Mobil Listrik RI Capai 45%, Target 60% Tahun 2027
Kemenperin menyebut rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri mobil listrik di Indonesia mencapai 45%, dengan puncak di angka 80%, dan berkomitmen tingkatkan target hingga 60% pada 2027.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 12.18 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Perindustrian mencatat rata-rata Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik roda empat di Indonesia saat ini berada di angka 45 persen, menunjukkan progres signifikan dalam penguatan ekosistem industri lokal. Angka tersebut merupakan hasil dari upaya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat rantai pasok komponen dalam negeri, terutama bagi kendaraan berbasis baterai (KBLBB).
Puncak pencapaian TKDN tercatat pada satu model kendaraan listrik yang mencapai 80 persen, mencerminkan potensi tinggi dari industri komponen dalam negeri. Sementara itu, untuk sepeda motor listrik, tingkat kandungan lokal telah mencapai 65 hingga 70 persen, menunjukkan tren positif di sektor roda dua. Angka-angka ini menjadi indikator bahwa kebijakan pemerintah dalam mendorong kemandirian industri sudah mulai menunjukkan hasil nyata.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, kewajiban TKDN untuk mobil listrik dimulai dari 40 persen pada periode 2022 hingga 2026, lalu ditingkatkan menjadi 60 persen pada 2027 hingga 2029, dan akan mencapai 80 persen mulai tahun 2030. Kebijakan serupa juga berlaku bagi kendaraan roda dua listrik, menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun industri yang berkelanjutan dan mandiri.
Untuk mendorong pencapaian target tersebut, Kemenperin terus memberikan dukungan kepada industri komponen lokal, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (IKM), agar dapat terintegrasi dalam rantai pasok industri otomotif. Dukungan ini mencakup pendampingan teknis, akses pasar, dan insentif yang mempercepat transformasi industri. Tujuan utamanya adalah memperkuat ketahanan industri nasional dan memperbesar nilai tambah dalam negeri.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Tancap Gas Jalani Transformasi Industri Kendaraan Listrik
Pemerintah menetapkan target TKDN 80 persen untuk kendaraan listrik pada 2030 sebagai bagian dari strategi menjadi pelaku utama dalam ekosistem baterai berbasis nikel.
30 September 2026

Isi Baterai Motor Listrik Semalaman, Apakah Aman?
Pengisian baterai motor listrik semalaman berpotensi mempercepat kerusakan dan meningkatkan risiko keselamatan meski praktik ini umum dilakukan pengguna.
30 September 2026

Volkswagen Gelar Recall Raksasa 4 Juta Mobil Akibat Karat Kemudi
Volkswagen AG akan menarik kembali hampir 4 juta kendaraan global karena risiko patahnya baut rak kemudi akibat korosi, terbesar sejak skandal Dieselgate.
29 September 2026

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor, Ini Syarat dan Langkahnya
Proses balik nama dan mutasi sepeda motor memerlukan sejumlah dokumen dan tahapan sistematis untuk menjamin keabsahan kepemilikan dan data administrasi kendaraan.
29 September 2026
Berita Lainnya

Iklim Ancam Keamanan Nasional, Inggris Dorong Transformasi Strategis
Rabu, 30 September 2026, 12.17 WITA

Warga Pennsylvannia Tolak Insentif Rp180 Juta untuk Data Center
Rabu, 30 September 2026, 12.14 WITA

Anthropic Soroti Ancaman AI dalam Dokumen IPO
Rabu, 30 September 2026, 12.12 WITA

Googlebook OS Gantikan Chrome OS Mulai 2027
Rabu, 30 September 2026, 12.12 WITA

Profiling ASN Nasional Segera Capai 600.000 Pegawai
Rabu, 30 September 2026, 12.12 WITA

Harga Pertalite Tetap Stabil Hingga Akhir 2026
Rabu, 30 September 2026, 12.11 WITA

Penambang Wajib Gunakan Kontraktor Lokal, Aturan Baru Ditegaskan
Rabu, 30 September 2026, 12.11 WITA

Pemerintah Dorong Hilirisasi Batu Bara Jadi Metanol untuk BBM
Rabu, 30 September 2026, 12.11 WITA

