Richard Lee: Jangan Lawan Iblis dengan Logika
Richard Lee menanggapi penangguhan penahanan dengan menyatakan tidak akan meladeni serangan lawan dengan logika semata, mengikuti nasihat guru dan sahabatnya.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Richard Lee mengungkapkan sikapnya yang kini lebih tenang menyusul keputusan hakim yang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dirinya. Ia menekankan bahwa keputusan hukum tersebut bukan akhir dari proses, melainkan bagian dari dinamika yang harus diterima dengan kesabaran. Dalam pernyataan usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, ia menyampaikan bahwa dirinya kini lebih memilih mengikuti nasihat dari para guru dan sahabat terdekat.
Menurut Lee, melawan pihak yang memiliki kecerdasan tinggi—yang ia sebut sebagai “iblis”—dengan logika saja justru tidak efektif. Ia menekankan bahwa lawan yang dimaksud tidak peduli pada keabsahan atau legalitas, bahkan mampu mengabaikan aspek formal jika dianggap menguntungkan. Ungkapan ini menjadi penekanan bahwa perjuangan hukum tidak hanya soal argumen, tetapi juga aspek kebijaksanaan dan strategi.
Ia juga menyiratkan adanya dugaan manipulasi fakta dan upaya ekonomi besar yang diduga terjadi di balik kasus yang menjeratnya. Meski tidak menyebutkan secara eksplisit, Richard Lee menegaskan bahwa ada elemen yang jauh lebih kompleks dari sekadar proses hukum, termasuk kemungkinan pemerasan bernilai ratusan miliar rupiah. Pernyataan ini menjadi isyarat bahwa ia melihat kasusnya sebagai bagian dari konflik yang melibatkan kekuasaan dan kepentingan tersembunyi.
Kendati demikian, Lee tetap mempertahankan sikap profesional dan menjaga sikap tidak menyerang secara langsung. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum harus dihargai, sementara kewaspadaan terhadap upaya memutarbalikkan fakta tetap menjadi prinsip yang ia pegang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penyintas Serangan Gereja Yordania Ungkap Detik-detik Pelaku Arahkan Pistol
Seorang penyintas serangan di gereja Ortodoks Yunani di Karak menggambarkan detik-detik pelaku menodongkan senjata ke arahnya saat ibadah berlangsung, menyebabkan delapan tewas dan 40 luka-luka.
25 Oktober 2026

DEN Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi
Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra siap hadir dalam rapat DEN untuk membahas wacana perubahan definisi korupsi berbasis UNCAC.
25 Oktober 2026

Pengemudi BYD yang Tabrak Ojol di Jaksel Dinyatakan Bersih dari Narkoba
Hasil tes urine dan alkohol terhadap pengemudi BYD di Jaksel menunjukkan negatif, sementara korban mengalami patah kaki dan dirawat di rumah sakit.
25 Oktober 2026

Polda Kalsel Ungkap Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla
Penyidik Polda Kalsel mengungkap adanya keterlibatan pihak asing melalui kepemilikan saham dan operasional perusahaan dalam kasus pembakaran lahan di Kalimantan Selatan.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Transformasi Energi Indonesia Menapaki Jalur Kemandirian
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.30 WITA

Penghapusan Insentif Flat Hemat Rp3 Triliun untuk MBG
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.29 WITA

Lula dan Flavio Bolsonaro Saling Serang di Debat Akhir Pemilu
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.09 WITA

Koneksi Starlink Stabil di Kecepatan 400 km/Jam, Ungkap Menteri Pertahanan Ukraina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.08 WITA

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Dampaknya Di Bawah 2 Persen
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.07 WITA

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Kanye West Tutup Konser GBK dengan Runaway Emosional
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

OpenAI Perkuat Riset Farmasi Lewat Akuisisi Startup AI
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

