Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Saham Desa Diserahkan ke Pemkab Konawe Utara

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi mengambil alih saham desa yang sebelumnya dikelola secara mandiri, dengan dividen tahun 2024–2025 diserahkan sebagai bagian dari penataan aset daerah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 21.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara resmi menyerahkan pengelolaan saham desa yang sebelumnya dikelola oleh unit usaha milik desa (UMK) ke pihak daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan aset desa secara terpadu guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan desa di wilayah tersebut. Penyerahan saham ini dilakukan dalam rapat koordinasi terkait pengelolaan aset desa yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dan perwakilan lembaga pengawas keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa dividen hasil pengelolaan saham desa untuk periode 2024 hingga 2025 telah diproses dan diserahkan secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten. Nilai dividen tersebut mencapai Rp2,4 miliar, yang berasal dari pendapatan hasil investasi saham yang dikelola secara kolektif oleh beberapa desa di wilayah Kabupaten Konawe Utara. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa yang telah disepakati bersama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Utara menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan saham ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan. “Dengan pengelolaan terpusat, kami bisa memastikan dana digunakan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan prioritas pembangunan kabupaten,” ujar dia dalam pertemuan.

Pihak desa menyatakan menerima keputusan ini dengan sikap terbuka, dengan catatan bahwa keterlibatan masyarakat tetap dijaga melalui mekanisme musyawarah desa. Mereka juga menekankan pentingnya kembali memperkuat sistem pelaporan dan evaluasi terhadap penggunaan dana hasil dividen untuk memastikan manfaatnya dirasakan secara merata oleh warga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya