Santunan dan Evaluasi Sistem Setelah 3 Petugas Damkar Gugur
Tiga petugas pemadam kebakaran Pangkep gugur dalam kecelakaan saat bertugas, disusul santunan dari Kemendagri dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan perlindungan petugas.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 17.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Ketiga anggota Pemadam Kebakaran Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang gugur dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran di Gentung, Sulawesi Selatan, kini menjadi perhatian nasional. Mereka adalah Danton Ince Irwan Nurdin, Rusman Hadi, dan Jamaluddin. Kecelakaan terjadi saat mobil damkar berupaya mendahului kendaraan di depannya, lalu menabrak trotoar dan terguling dua kali setelah menghindari truk terparkir. Empat anggota lainnya yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kehadiran Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, di rumah duka bersama Bupati Pangkep dan pejabat terkait, menandai upaya pemerintah untuk menunjukkan penghormatan serta dukungan kepada keluarga korban. Ia menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menekankan pentingnya memberikan kekuatan moral dan bantuan finansial kepada ahli waris. Setiap keluarga korban menerima santunan dari Kemendagri sebesar Rp20 juta, ditambah manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp70 juta. Korban luka masing-masing mendapat santunan Rp5 juta.
Safrizal menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi momentum perbaikan sistem operasional pemadam kebakaran di seluruh wilayah. Ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap SOP, kesiapan personel, kondisi armada, serta ketersediaan sarana dan prasarana. Ia juga mengingatkan masyarakat tentang hak istimewa yang dimiliki mobil damkar sesuai Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009, yakni berhak didahulukan di jalan raya. Ia mengimbau masyarakat untuk segera memberi ruang saat mendengar sirene atau melihat mobil pemadam bergerak.
Sejumlah langkah strategis telah disepakati dalam pertemuan lanjutan antara Dirjen Bina Adwil dan pemerintah daerah. Lima poin utama mencakup penempatan layanan damkar sebagai prioritas anggaran berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), percepatan pengadaan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM melalui pelatihan keselamatan kerja, integrasi layanan darurat melalui nomor tunggal 112, serta pastinya pendaftaran seluruh petugas dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah bertekad memastikan bahwa setiap petugas pemadam kebakaran dilindungi secara sistemik, baik secara fisik maupun hukum. Safrizal menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak terlepas dari keselamatan para petugas yang bertugas di garis depan. Tragedi Pangkep harus menjadi pengingat bahwa penguatan sistem bukan pilihan, melainkan kewajiban demi mewujudkan pelayanan yang aman, cepat, dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Toyota Investasikan Rp24 T Bangun Pabrik Listrik di Argentina
Toyota resmi menanamkan dana Rp24 triliun untuk membangun pabrik mobil listrik di Argentina, menjadi investasi terbesar dalam sejarah otomotif negara itu.
2 Oktober 2026

Kendaraan Khusus ODOL Dilengkapi Teknologi Canggih untuk Peningkatan Penegakan Hukum
Korlantas Polri siapkan lima unit kendaraan penindak ODOL berbasis teknologi canggih yang terintegrasi dengan ETLE Nasional untuk mendukung target zero ODOL 2027.
2 Oktober 2026

Hilux Listrik Bertahan Usai Dihantam Karavan 760 Kg
Toyota menguji ketangguhan Hilux listrik dengan menjatuhkan karavan seberat 760 kg dari ketinggian 9,1 meter, hasilnya mobil tetap dapat dinyalakan dan melaju meski mengalami kerusakan ringan.
2 Oktober 2026

Yamaha NMAX Turbo Hadirkan Akselerasi Instan Tanpa Turbocharger
NMAX Turbo hadir dengan teknologi YECVT yang memberikan respons akselerasi cepat, dilengkapi fitur modern dan harga mulai dari Rp39,46 juta.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pengadilan Batasi Kunjungan Halle Berry ke Anak
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.46 WITA

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 untuk Indonesia vs Thailand Sudah Bisa Dipesan
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Perebutan Peringkat Sembilan Voli Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Baker dan Bergson Berebut Gelar Top Skor ASEAN Cup 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Dekati Rekor Medali Asian Games 2026
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Indonesia Naik ke Peringkat 117 Dunia Usai Taklukkan Bangladesh
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.45 WITA

Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Permanen 20 Kali Lipat
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.44 WITA

MK Tegaskan Wajibnya Alasan Tertulis Sebelum Blokir Konten
Jumat, 2 Oktober 2026, 17.44 WITA

