Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sopir Taksi Terseret 50 Meter Usai Terlibat Kecelakaan di Tol Tomang

Seorang sopir taksi listrik terseret 50 meter di jalan tol Tomang akibat terjatuh dari pintu mobil BYD yang tiba-tiba melaju setelah dibuka saat konflik pasca-tabrakan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.21 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 7x dibuka
Sopir Taksi Terseret 50 Meter Usai Terlibat Kecelakaan di Tol Tomang📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Peristiwa mengejutkan terjadi di ruas jalan tol Tomang arah Timur, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9), ketika seorang sopir taksi listrik Green SM terbawa hingga sejauh 50 meter karena terseret mobil listrik BYD. Kejadian bermula dari tabrakan ringan antara kendaraan taksi tersebut dengan mobil BYD yang dikemudikan Agustam, yang melaju searah di jalur yang sama.

Setelah kecelakaan, sopir taksi, Budi Hendra, menemui pengemudi BYD untuk menuntut pertanggungjawaban. Dalam upaya komunikasi, Budi membuka pintu sisi kiri mobil BYD untuk berbicara. Namun, saat pintu masih terbuka, pengemudi BYD tiba-tiba melajukan kendaraan tanpa memperhatikan kondisi di sekitarnya, menyebabkan Budi terjatuh dan terseret.

Kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa kejadian itu terjadi karena kelalaian pengemudi BYD yang melaju tanpa memastikan keamanan sekitar. Dalam keterangan resmi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menyebut bahwa pengemudi BYD sempat menyerahkan KTP sebagai jaminan saat kejadian. Setelah insiden, polisi melakukan pengecekan ke alamat yang tercantum pada dokumen tersebut.

Proses mediasi antara kedua belah pihak telah selesai secara kekeluargaan, tanpa melibatkan penuntutan hukum lebih lanjut. Penyelesaian ini diharapkan dapat menjadi contoh penanganan konflik di ruas jalan tol yang tetap menjaga keharmonisan tanpa menimbulkan eskalasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya