Suhu Naik, Pendapatan UMKM Menurun Drastis
Studi menunjukkan kenaikan suhu global menyebabkan penurunan pendapatan UMKM hingga 14 persen akibat menurunnya produktivitas pekerja.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Peningkatan suhu udara akibat perubahan iklim mulai berdampak nyata terhadap kinerja ekonomi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Penelitian terbaru yang melibatkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas William and Mary mengungkapkan bahwa setiap kenaikan suhu tahunan sebesar satu derajat Celsius menyebabkan penurunan pendapatan usaha rumah tangga sekitar 13 hingga 14 persen. Dampak ini tak hanya menyeret kinerja finansial, tetapi juga mengurangi efisiensi kerja secara keseluruhan.
Fokus penelitian difokuskan pada usaha rumah tangga, yang mencakup sekitar 99 persen dari total unit usaha di Tanah Air. Karena sebagian besar beroperasi tanpa fasilitas pendingin atau perlindungan lingkungan kerja, mereka sangat rentan terhadap fluktuasi suhu ekstrem. Ketika suhu melebihi ambang optimal sekitar 25–26 derajat Celsius, produktivitas mulai menurun secara signifikan. Di wilayah seperti Jabodetabek, suhu harian maksimum bahkan mencapai 36 derajat Celsius, memperparah kondisi ini.
Para peneliti menjelaskan bahwa paparan panas tinggi mengganggu fungsi fisik dan kognitif pekerja. Tubuh mengalami kelelahan lebih cepat, menyebabkan frekuensi istirahat meningkat dan kecepatan reaksi menurun. Hal ini berdampak pada akurasi kerja, terutama pada sektor padat karya seperti konstruksi, manufaktur, dan kuliner—yang menjadi penopang utama ekonomi informal. Rata-rata pendapatan per pekerja turun hingga 20 persen dalam kondisi suhu tinggi yang berkepanjangan.
Dengan temuan ini, peneliti menekankan bahwa krisis iklim bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kelompok rentan seperti pekerja informal dan pelaku UMKM memiliki kapasitas adaptasi terbatas, sehingga rentan mengalami ketimpangan ekonomi yang membesar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pemerintah yang responsif, termasuk fasilitas pendingin, jam kerja fleksibel, insentif finansial, serta perlindungan sosial yang mempertimbangkan ketahanan terhadap perubahan iklim.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Inflasi September 2026 Capai 3,28%, Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Inflasi September 2026 mencapai 3,28%, masih dalam batas target pemerintah, dengan pemerintah dan Bank Indonesia perkuat koordinasi untuk kendalikan tekanan harga.
2 Oktober 2026

Target Pajak 2027 Dijaga Lewat Disiplin Eksekusi
Kepatuhan dan konsistensi pelaksanaan strategi menjadi fondasi utama pencapaian target penerimaan pajak Rp2.593 triliun pada 2027.
2 Oktober 2026

5.581 Perusahaan Mulai Daftarkan Diri sebagai WP GloBE
Sebanyak 5.581 perusahaan multinasional di Indonesia telah mendaftarkan diri sebagai wajib pajak GloBE hingga akhir September 2026, sesuai aturan pajak minimum global 15%.
2 Oktober 2026

IHSG Melemah 1,02%, Tekanan Asing dan Perubahan Regulasi Picu Aksi Jual
Indeks harga saham gabungan turun 1,02% ke level 6.009,50 akibat aksi jual asing dan kekhawatiran terhadap perubahan regulasi pasar, sementara emiten seperti GEMS dan BBRM menyampaikan target produksi dan ekspansi kapasitas.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Center Jatiluhur Dihentikan Sementara, Kajian Lingkungan Jadi Fokus
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

LEGO PlayStation 1 Rilis dengan 1.911 Keping, Rayakan Era Legendaris
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

Qualcomm Soroti Keterbatasan Memori Global, Bukan Chip
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

13 Wilayah Diprediksi Alami Hujan Lebat Hari Ini
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

Cara Mengembalikan Akses Akun Google dan Gmail
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

Super El Nino Ancam Kemarau Lebih Panjang di Indonesia
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

Robot Humanoid Digit 5 Siap Kerja 20 Jam Nonstop
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

Serangan Drone Houthi Timpa Pembangkit Listrik Madinah
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

