TBLA Bantah Kaitan dengan Kebakaran Lahan Melalui PML
TBLA menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan lahan atau kegiatan usaha PML, meski terdapat hubungan transaksi suku cadang dan kesamaan pemegang saham.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) secara tegas membantah adanya kaitan langsung antara aktivitas perusahaan dengan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi sorotan dari otoritas lingkungan Singapura. Perusahaan menegaskan bahwa hubungan dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) hanya terbatas pada penjualan bahan pembantu berupa suku cadang, tanpa terlibat dalam kegiatan inti seperti perkebunan kelapa sawit atau tebu. Transaksi tersebut, menurut TBLA, tidak berhubungan dengan operasional utama perseroan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, TBLA mengungkapkan bahwa PML tercatat sebagai pihak berelasi pada laporan keuangan per 30 Juni 2026. Namun, perseroan menegaskan tidak memiliki saham, pengendalian, atau keterlibatan dalam pengelolaan konsesi lahan PML. Struktur kepemilikan PML yang dikuasai oleh Widarto dan Santoso Winata—keduanya juga pemegang saham TBLA—tidak menimbulkan keterkaitan operasional atau manajerial yang memengaruhi kebijakan usaha TBLA.
TBLA juga menyatakan bahwa tidak ada transaksi terkait penggunaan lahan, pengalihan areal, maupun rencana pengalihan fungsi konsesi PML untuk kegiatan perseroan. Perseroan menegaskan tidak bergantung pada PML dalam hal pasokan bahan, jasa, atau lahan, serta tidak memiliki piutang, pinjaman, atau jaminan terkait PML. Selain itu, TBLA menegaskan bahwa tidak pernah menerima temuan, sanksi, atau proses peninjauan izin terkait PML sebelumnya, dan tidak ada areal milik TBLA atau entitas anak yang terdampak kebakaran pada tahun 2026.
Meski tidak melakukan mitigasi risiko terhadap hubungan dengan PML hingga saat ini, TBLA menyatakan terbuka terhadap kemungkinan menghentikan transaksi suku cadang dengan PML di masa depan jika diperlukan. Pernyataan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga integritas operasional dan kepatuhan terhadap standar lingkungan serta tata kelola perusahaan yang baik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Iran Diklaim Perkuat Aksi Target Warga AS di Berbagai Wilayah
Intelijen AS memperingatkan peningkatan upaya Iran menargetkan warga negara Amerika di Timur Tengah dan sejumlah negara lain, menyusul meningkatnya ketegangan bilateral.
24 Oktober 2026

Jajak Pendapat Akhir Sebelum Pemilu Israel Tunjukkan Kekuatan Oposisi Melonjak
Jajak pendapat terbaru menunjukkan blok Netanyahu anjlok ke 48 kursi, sementara oposisi Yahudi naik ke 54 kursi, menandai pergeseran signifikan menjelang pemilu 27 Oktober.
24 Oktober 2026

Larangan HP di Kelas Dorong Fokus dan Peningkatan Prestasi
Studi besar di India menunjukkan pelarangan penggunaan ponsel selama kelas meningkatkan fokus belajar dan hasil akademik mahasiswa, terutama bagi yang awalnya berprestasi rendah.
24 Oktober 2026

Badak Putih Eropa Tiba di Meksiko untuk Program Konservasi
Empat ekor badak putih dari Eropa tiba di kebun binatang Guadalajara, Meksiko, dalam upaya perlindungan spesies yang terancam punah.
23 Oktober 2026
Berita Lainnya

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.39 WITA

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

