Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

TBLA Bantah Kaitan dengan Kebakaran Lahan Melalui PML

TBLA menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan lahan atau kegiatan usaha PML, meski terdapat hubungan transaksi suku cadang dan kesamaan pemegang saham.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka
TBLA Bantah Kaitan dengan Kebakaran Lahan Melalui PML📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) secara tegas membantah adanya kaitan langsung antara aktivitas perusahaan dengan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi sorotan dari otoritas lingkungan Singapura. Perusahaan menegaskan bahwa hubungan dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) hanya terbatas pada penjualan bahan pembantu berupa suku cadang, tanpa terlibat dalam kegiatan inti seperti perkebunan kelapa sawit atau tebu. Transaksi tersebut, menurut TBLA, tidak berhubungan dengan operasional utama perseroan.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, TBLA mengungkapkan bahwa PML tercatat sebagai pihak berelasi pada laporan keuangan per 30 Juni 2026. Namun, perseroan menegaskan tidak memiliki saham, pengendalian, atau keterlibatan dalam pengelolaan konsesi lahan PML. Struktur kepemilikan PML yang dikuasai oleh Widarto dan Santoso Winata—keduanya juga pemegang saham TBLA—tidak menimbulkan keterkaitan operasional atau manajerial yang memengaruhi kebijakan usaha TBLA.

TBLA juga menyatakan bahwa tidak ada transaksi terkait penggunaan lahan, pengalihan areal, maupun rencana pengalihan fungsi konsesi PML untuk kegiatan perseroan. Perseroan menegaskan tidak bergantung pada PML dalam hal pasokan bahan, jasa, atau lahan, serta tidak memiliki piutang, pinjaman, atau jaminan terkait PML. Selain itu, TBLA menegaskan bahwa tidak pernah menerima temuan, sanksi, atau proses peninjauan izin terkait PML sebelumnya, dan tidak ada areal milik TBLA atau entitas anak yang terdampak kebakaran pada tahun 2026.

Meski tidak melakukan mitigasi risiko terhadap hubungan dengan PML hingga saat ini, TBLA menyatakan terbuka terhadap kemungkinan menghentikan transaksi suku cadang dengan PML di masa depan jika diperlukan. Pernyataan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga integritas operasional dan kepatuhan terhadap standar lingkungan serta tata kelola perusahaan yang baik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya