Tiga Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8
Polri menetapkan tiga tersangka baru terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa yang menyebabkan korban jiwa, menjadikan total tersangka mencapai empat orang yang kini ditahan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Penyidik Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka baru dalam kasus kecelakaan kapal feri KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Keputusan ini diambil setelah proses pemeriksaan mendalam terhadap dokumen operasional, rekaman alat pelacak, serta keterangan saksi yang terkait dengan perjalanan kapal sebelum insiden.
Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pelanggaran prosedur keselamatan pelayaran, termasuk pelanggaran aturan kapasitas penumpang dan ketidakpatuhan terhadap sistem navigasi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada kelalaian teknis dan manajerial dalam operasional kapal.
Secara keseluruhan, jumlah tersangka dalam kasus ini kini mencapai empat orang, semua telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap setiap tersangka akan dilakukan secara intensif guna menentukan tanggung jawab hukum masing-masing terkait dengan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Proses hukum ini menjadi bagian dari upaya penegakan aturan keselamatan maritim dan pencegahan kecelakaan serupa di masa depan. Polri menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berkeadilan, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan jiwa manusia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

KPK Periksa Pejabat Terkait Proyek Jalan di Sumut
KPK memeriksa tujuh saksi dari Pemkot Padangsidimpuan dan Pemkab Tapanuli Selatan terkait dugaan korupsi proyek jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.
8 Oktober 2026

Wali Kota Prancis Lindungi Siswa Saat Aksi Demo Dikepung Polisi
Wali Kota Saint-Denis, Bally Bagayoko, menunjukkan keberanian melindungi pelajar saat unjuk rasa di Paris, menghadapi polisi dengan tindakan tegas demi mencegah kekerasan.
8 Oktober 2026

Sara Wijayanto Pastikan Tak Akan Rujuk dengan Demian Aditya
Pengacara Sara Wijayanto menegaskan tidak ada peluang reunifikasi pasangan yang telah menikah sejak 2014, setelah sidang gugatan cerai digelar di PA Jakarta Selatan.
8 Oktober 2026

Gugatan Wanprestasi Sarwendah Bukan soal Harta Gana-Gini
Gugatan wanprestasi Sarwendah terhadap Ruben Onsu ditujukan untuk menuntut pelaksanaan kesepakatan hukum dalam Akta Notaris 39, bukan karena sengketa harta gana-gini.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Bechi Kembali Dipenjara, Ditempatkan di Sel Khusus
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.22 WITA

Bupati Klaten: Karakter Anak Tak Bisa Digantikan AI
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Tambang Nikel
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

BEI Perketat Syarat IPO untuk Jaga Kualitas Emite
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.21 WITA

MAMI Perkuat Kredibilitas dengan 6 Penghargaan Internasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Pengendara Motor Diminta Patuhi Jalur Aman di Kolong Flyover Pesing
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Industri Harus Jadi Pendorong Ekonomi dan Pencipta Kerja
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

Makan Bersama Keluarga Dorong Kecerdasan Anak Secara Holistik
Kamis, 8 Oktober 2026, 23.20 WITA

