Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Tiga Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Polri menetapkan tiga tersangka baru terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa yang menyebabkan korban jiwa, menjadikan total tersangka mencapai empat orang yang kini ditahan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 23.19 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Tiga Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka baru dalam kasus kecelakaan kapal feri KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Keputusan ini diambil setelah proses pemeriksaan mendalam terhadap dokumen operasional, rekaman alat pelacak, serta keterangan saksi yang terkait dengan perjalanan kapal sebelum insiden.

Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pelanggaran prosedur keselamatan pelayaran, termasuk pelanggaran aturan kapasitas penumpang dan ketidakpatuhan terhadap sistem navigasi. Penetapan status tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada kelalaian teknis dan manajerial dalam operasional kapal.

Secara keseluruhan, jumlah tersangka dalam kasus ini kini mencapai empat orang, semua telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap setiap tersangka akan dilakukan secara intensif guna menentukan tanggung jawab hukum masing-masing terkait dengan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Proses hukum ini menjadi bagian dari upaya penegakan aturan keselamatan maritim dan pencegahan kecelakaan serupa di masa depan. Polri menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berkeadilan, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan jiwa manusia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya