Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Tentara yang Lakukan Penembakan di Fort Hood

Presiden AS Donald Trump membatalkan rencana siaran langsung eksekusi Nidal Malik Hasan, pelaku penembakan massal di Fort Hood 2009 yang menewaskan 13 anggota militer, setelah mendapat kritik dari berbagai pihak.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 126x dibuka
Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Tentara yang Lakukan Penembakan di Fort Hood📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pembatalan siaran langsung eksekusi Nidal Malik Hasan, mantan mayor Angkatan Darat AS yang dihukum mati karena menewaskan 13 personel militer dalam penembakan di pangkalan Fort Hood pada 5 November 2009. Keputusan ini menggantikan pernyataan sebelumnya dari Pentagon yang menyatakan eksekusi akan disiarkan secara daring dan terbuka bagi publik.

Dalam pernyataan resmi melalui platform media sosial, Trump menegaskan bahwa meski eksekusi tetap dilaksanakan sesuai jadwal oleh regu tembak, proses tersebut tidak akan disiarkan secara langsung. Ia menyebut bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap berbagai pertimbangan etis dan emosional yang muncul dari publik, termasuk dari para anggota Kongres dan keluarga korban.

Trump menilai bahwa siaran langsung eksekusi bisa menjadi alat efek jera, namun mengakui bahwa banyak pihak, termasuk mereka yang memiliki niat baik, enggan menyaksikan peristiwa tersebut secara visual atau daring. Ia menekankan bahwa hak untuk hadir secara langsung tetap terbuka bagi keluarga korban yang memilih untuk hadir di lokasi eksekusi.

Laporan dari sumber internal pemerintah yang dikutip media independen menyebut bahwa ketidakpastian seputar siaran langsung muncul dalam beberapa hari terakhir, seiring meningkatnya respons negatif terhadap rencana tersebut. Presiden terus mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial dari transparansi publik dalam proses hukum terkait kejahatan berat yang melibatkan angkatan bersenjata.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya