Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

UHO Tuntaskan Verifikasi Penerima KIP Kuliah

Universitas Halu Oleo mendorong mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk mengecek status verifikasi melalui platform Desil DTSEN guna menghindari penundaan proses registrasi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 17.31 WITA·👁 2 orang membaca· 1 hari ini · 5x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Universitas Halu Oleo (UHO) mengimbau seluruh mahasiswa yang mendaftar sebagai penerima Beasiswa KIP Kuliah untuk segera memeriksa status verifikasi mereka melalui sistem Desil DTSEN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses registrasi akademik dan menghindari gangguan administratif di awal semester. Pihak kampus menegaskan bahwa status verifikasi menjadi syarat utama agar mahasiswa dapat melanjutkan kegiatan perkuliahan secara resmi.

Proses verifikasi yang dilakukan melalui platform Desil DTSEN bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat beasiswa. Mahasiswa diminta memastikan bahwa data pribadi, nomor KIP, dan informasi akademik telah terinput dengan benar. Selain itu, UHO juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian data dapat berdampak pada penundaan pencairan dana beasiswa dan pembekuan akses layanan kampus.

Ketua Bidang Kemahasiswaan UHO menekankan bahwa pihak kampus telah melakukan pemantauan intensif terhadap proses verifikasi. “Kami ingin memastikan tidak ada mahasiswa yang terlewatkan karena kesalahan teknis atau data yang tidak valid,” ujar dia. Ia menambahkan bahwa seluruh tim pendukung akademik telah siap memberikan bantuan jika ditemukan kendala dalam proses pengecekan.

Untuk mempermudah akses, UHO menyediakan panduan langkah demi langkah yang dapat diakses melalui portal resmi kampus. Mahasiswa yang mengalami kendala teknis atau tidak menemukan data pada sistem diminta segera menghubungi layanan dukungan khusus yang disediakan. Tujuan utama dari imbauan ini adalah memastikan bahwa semua penerima KIP Kuliah dapat memulai perkuliahan tanpa hambatan administratif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya