Vape Berisiko Sebabkan Cedera Paru dan Penyalahgunaan Narkoba
Penggunaan vape diperingatkan dapat menyebabkan cedera paru-paru dan menjadi medium penyebaran narkotika, mendapat dukungan dari lembaga kesehatan dan penegak hukum untuk dilarang.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Penggunaan rokok elektrik atau vape kembali menjadi perhatian serius dari para pakar kesehatan karena potensi dampak buruknya terhadap sistem pernapasan. Profesor Tjandra Yoga Aditama, Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, menegaskan bahwa vape tidak hanya mengandung nikotin—bahkan produk yang diklaim tanpa nikotin pun ternyata masih mengandung zat tersebut—tetapi juga bahan toksik dan perisa buatan yang berbahaya bagi paru-paru. Ia menyoroti bahwa berbagai penelitian menunjukkan hubungan antara penggunaan vape dan munculnya kondisi medis serius seperti cedera paru-paru yang disebut EVALI (e-cigarette or vaping associated lung injury).
Menurut data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, kasus EVALI telah melanda ratusan individu dengan gejala seperti sesak napas, batuk kronis, dan demam, bahkan menimbulkan kematian dalam beberapa kasus. Tjandra menambahkan bahwa risiko tidak hanya terbatas pada paru-paru, tetapi juga meluas ke sistem kardiovaskular serta perkembangan otak pada remaja dan janin. Ia menyoroti bahaya ekstrem jika vape dimanfaatkan sebagai media pengiriman zat narkotika seperti etomidate, yang dapat memperparah ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
Dalam konteks global, organisasi kesehatan dunia menyebutkan bahwa sudah ada sekitar 35 negara yang secara resmi melarang penjualan rokok elektrik, termasuk 12 negara yang telah menerapkan larangan penuh di wilayah Pasifik Barat. Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyatakan sikap tegas terhadap praktik penyalahgunaan vape, khususnya dalam konteks penyebaran narkotika. BNN menilai bahwa produk ini telah menjadi ancaman nyata bagi generasi muda yang sedang dalam masa pertumbuhan fisik dan mental.
Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol Asep Saepudin, menekankan pentingnya segera menyusun regulasi pelarangan vape sebagai langkah perlindungan nyata bagi masyarakat. Ia menilai bahwa tanpa aturan yang tegas, risiko penyalahgunaan akan semakin meluas, terutama di kalangan pelajar dan remaja. Dukungan terhadap larangan ini juga didukung oleh praktik penindakan nyata, seperti penyitaan ribuan cartridge vape yang mengandung narkotika senilai miliaran rupiah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ribuan Orang Ditahan dalam Aksi Protes Prancis Terkait Biaya Hidup
Lebih dari seribu orang ditangkap selama demonstrasi lanjutan di Prancis, menyusul gelombang protes yang menyebar akibat kenaikan biaya hidup dan ketidakpuasan sosial.
25 Oktober 2026

26 Orang Ditahan dalam Skandal Investasi Miliaran Dolar Turki
Polisi Turki menahan 26 orang, termasuk mantan pejabat Kemenkeu, dalam operasi terkait dugaan penipuan investasi yang merugikan 455 ribu investor.
25 Oktober 2026

Kejari Indramayu Serahkan Rp2,78 M Hasil Lelang Kasus Korupsi BPR KRI ke LPS
Kejari Indramayu menyerahkan hasil lelang aset korupsi BPR KRI sebesar Rp2,78 miliar kepada LPS untuk pemulihan dana klaim nasabah.
25 Oktober 2026

32 Perusahaan Dibekukan Izin Gara-Gara Karhutla, Kadin Minta Kejelasan Data
Kadin dukung sanksi terhadap perusahaan terkait karhutla, tetapi tekankan perlunya dasar fakta dan kepastian hukum dalam penegakan aturan.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gubernur Tegaskan Kedisiplinan Waktu Jadi Syarat Utama JRF 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Raharjati Raih Medali Perak Panjat Tebing Dunia di Santiago
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

OJK Tekankan Kewaspadaan dalam Manfaatkan Pembiayaan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Moto2 dan Moto3 Australia Dibatalkan Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Prancis Siap Blokir Media Sosial Jelang Demo Rompi Kuning
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Indonesia Tekankan Konservasi Air Lewat Pengelolaan Daratan Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.26 WITA

GR Garage Ukir Prestasi di Kejurnas ITCR 1200 dan OMR 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.13 WITA

QJMotor Perluas Jaringan Dealer, Sasar Pertumbuhan Penjualan Ratusan Unit Bulanan
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.13 WITA

