Minggu, 4 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Video Diduga Napi Dugem dan Konsumsi Sabu Dicurigai di Rutan Depok

Rutan Kelas I Depok membenarkan adanya pendalaman terhadap video viral yang menampilkan aktivitas mencurigakan diduga terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 4 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Video Diduga Napi Dugem dan Konsumsi Sabu Dicurigai di Rutan Depok📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Rutan Kelas I Depok kini tengah melakukan pengecekan mendalam terhadap sebuah video yang beredar luas di media sosial dan menampilkan sejumlah pria dalam ruangan yang diduga berada di dalam lapas. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah individu berjoget diiringi musik keras, sementara satu orang memegang alat yang diduga bong, serta diperkirakan digunakan untuk mengonsumsi sabu. Lokasi kejadian disebut berada di wilayah Lapas Depok, namun pihak Rutan belum memastikan kebenarannya secara definitif.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, menyatakan bahwa informasi yang muncul tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran internal. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan laporan masyarakat, terlebih yang menyentuh isu sensitif seperti narkoba dan pelanggaran disiplin di dalam lapas. “Kami menerima setiap laporan dan segera melakukan pengecekan lapangan serta pendalaman secara menyeluruh,” ujarnya.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan fokus pada verifikasi lokasi kejadian, identitas terduga pelaku, serta kondisi pengawasan di area yang ditampilkan dalam video. Pihak Rutan juga memperkuat pengawasan secara internal sebagai bagian dari evaluasi sistematis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Peningkatan pengawasan ini dilakukan sesuai arahan pimpinan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah, khususnya dalam upaya mewujudkan kebijakan Zero Halinar—yaitu bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Langkah ini menjadi prioritas guna memastikan tidak terulangnya praktik melanggar aturan di dalam rutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya