Wali Kota Kendari Tetapkan Daring 16–23 Oktober untuk Atasi Polusi Asap
Pemerintah Kota Kendari resmi menetapkan pembelajaran daring selama delapan hari demi melindungi kesehatan siswa dari dampak polusi asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 125x dibuka
📷 Siska Karina Imran, Wali Kota Kendari (Wikimedia Commons)Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan masa pembelajaran jarak jauh mulai 16 hingga 23 Oktober 2024. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi udara yang memburuk akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar. Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara untuk meminimalkan paparan terhadap partikel halus yang berbahaya bagi pernapasan, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan formal, mulai dari TK hingga SMA/SMK, di lingkup Pemkot Kendari. Dinas Pendidikan setempat telah menginstruksikan sekolah untuk memastikan kelancaran proses pembelajaran daring melalui platform digital yang telah disiapkan. Guru dan tenaga pendidik diminta mengoptimalkan penggunaan aplikasi pendidikan dan memantau perkembangan peserta didik secara rutin.
Wali Kota Kendari menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan warga, terutama anak-anak, menjadi prioritas utama. Ia menyatakan bahwa keputusan ini bukan hanya respons terhadap kondisi darurat, tetapi juga upaya strategis dalam mengelola risiko lingkungan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Pemerintah akan terus memantau kualitas udara harian melalui alat pemantauan lingkungan yang tersedia.
Langkah ini juga diharapkan bisa menjadi contoh dalam penanganan krisis lingkungan yang berdampak sosial, khususnya di kawasan yang rentan terhadap kebakaran musiman. Dengan adanya pembelajaran daring, aktivitas akademik tetap berjalan tanpa harus mengorbankan kesehatan. Pemerintah akan mengevaluasi kondisi setiap akhir pekan untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka bisa kembali dibuka.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026

Webinar Nasional Fokus Dukung Kesehatan Mental di Tengah Tantangan Hidup
Webinar nasional dengan tema "Strategi Mengelola Diri Ketika Hidup Tidak Baik-Baik Saja" dihadiri narasumber utama dari Universitas Negeri Malang, menghadirkan metode praktis untuk menjaga kesehatan mental secara mandiri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

