Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Warga Cabut Izin Lingkungan PT TMS di Konawe Utara

Warga Desa Pemerintah, Konawe Utara, mencabut izin lingkungan terhadap PT TMS karena dugaan kerusakan sumber mata air akibat aktivitas pertambangan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 17.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Warga Desa Pemerintah, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Konawe Utara, secara resmi mencabut izin lingkungan yang diberikan kepada PT TMS. Keputusan ini diambil setelah muncul dugaan bahwa aktivitas pertambangan perusahaan menyebabkan kerusakan pada sumber mata air yang menjadi sumber utama air bersih bagi masyarakat sekitar.

Aksi pencabutan izin dilakukan dalam rapat bersama yang dihadiri oleh puluhan warga dan tokoh masyarakat. Mereka menilai bahwa penurunan debit air dan perubahan kualitas air sejak awal tahun ini tidak terlepas dari eksplorasi tambang yang dilakukan PT TMS. Beberapa warga mengungkapkan bahwa sumber air yang sebelumnya melimpah kini mengering bahkan di musim hujan.

Ketua Badan Pengawas Lingkungan Desa Pemerintah, Bapak Andi S, menegaskan bahwa pencabutan izin merupakan bentuk protes terhadap kegagalan perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyatakan bahwa izin yang diberikan sebelumnya tidak diimbangi dengan komitmen nyata dari pihak perusahaan terhadap konservasi sumber daya alam.

Dalam surat resmi yang diserahkan ke instansi terkait, warga menuntut PT TMS untuk melakukan audit lingkungan dan menyusun rencana pemulihan sumber mata air. Mereka juga menegaskan bahwa izin lingkungan akan tetap dicabut jika tidak ada langkah konkret yang diambil dalam waktu tiga bulan ke depan. Tujuan utama adalah menjaga keberlangsungan hidup masyarakat dan kelestarian ekosistem lokal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya