Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Warga Sultra Diminta Pakai Masker Akibat Asap Karhutla

Masyarakat Sulawesi Tenggara diimbau gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan karena kualitas udara terganggu akibat asap dari kebakaran hutan dan lahan di Maluku serta Papua.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.47 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 27x dibuka
Warga Sultra Diminta Pakai Masker Akibat Asap Karhutla📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan warga Sulawesi Tenggara untuk selalu mengenakan masker saat bergerak di luar rumah. Imbauan ini dikeluarkan menyusul masuknya asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Maluku dan Papua. Paparan asap tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan pada sistem pernapasan dan kesehatan umum, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis.

Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Kendari mencatat kondisi kualitas udara di beberapa wilayah di Sultra telah mengalami penurunan signifikan. Asap yang terbawa angin dari wilayah timur Indonesia menyebabkan kabut tebal dan penurunan visibilitas di sejumlah kota, termasuk Kendari dan Baubau. Dalam kondisi ini, penggunaan masker ditegaskan sebagai langkah pencegahan utama untuk mengurangi paparan partikel halus yang berbahaya bagi paru-paru.

Tim kesehatan setempat juga mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada siang hari saat konsentrasi asap cenderung lebih tinggi. Selain masker, warga juga diminta menjaga kelembapan saluran napas dengan mengonsumsi air putih secara cukup dan menghindari paparan asap langsung. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kunjungan ke fasilitas kesehatan akibat gangguan pernapasan.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau kondisi udara secara berkala dan akan mengevaluasi kebutuhan langkah antisipatif lebih lanjut jika situasi memburuk. Imbauan penggunaan masker bukan hanya sekadar saran, melainkan tindakan penting untuk melindungi kesehatan publik dalam kondisi lingkungan yang terganggu secara signifikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya