Wartawan Dianiaya Saat Liputan Kerusuhan Prancis
Wartawan dari Al Jazeera dan Euro News menjadi korban intimidasi fisik dan verbal saat meliput kerusuhan serta penjarahan di Prancis, dengan salah satu jurnalis terluka akibat benda yang dilempar.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 15.32 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 48x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sejumlah wartawan asing yang tengah melakukan peliputan di wilayah Prancis mengalami ancaman dan kekerasan saat meliput aksi penjarahan dan kerusuhan di kawasan perkotaan. Salah satunya adalah jurnalis Al Jazeera yang sedang memantau kondisi toko-toko dengan kaca pecah dan barang-barang yang dibawa kabur oleh massa. Saat berada di lokasi, ia dan kameramen mendapat perintah keras untuk berhenti meliput, disertai teriakan dari kerumunan yang menolak rekaman mereka.
Dalam situasi tegang tersebut, seorang warga menyeret kamera dan melemparkan benda yang mengenai kepala jurnalis tersebut. Meski terluka, ia tetap tenang dan menyatakan bahwa perlindungan seperti helm menjadi bagian penting dari perlengkapan kerja jurnalis di medan berbahaya. Ia kemudian terus bergerak menjauh dari lokasi sambil menerima ancaman secara terus-menerus.
Kasus serupa dialami wartawan Euro News yang melaporkan peristiwa serupa di Boulevard de Magenta, dekat supermarket yang diserbu. Saat merekam aksi penjarahan, mereka diserang secara fisik oleh massa. Juru kamera ditarik ke dinding, dipukul, dan alat rekamnya sempat dirampas. Meski menggunakan perlindungan seperti masker gas dan helm, korban tidak mengalami cedera serius. Namun, rekaman penting yang telah direkam hilang karena SD card tidak dikembalikan.
Kamera yang dicuri akhirnya dikembalikan oleh sekelompok pemuda yang menyaksikan tindakan pencurian tersebut. Namun, kehilangan data dari media penyimpanan tetap menjadi kerugian besar bagi proses peliputan dan dokumentasi kejadian. Peristiwa ini menegaskan risiko tinggi yang dihadapi jurnalis saat meliput konflik publik, terutama di tengah situasi yang tidak terkendali.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

