
OJK Denda Rp2,1 Triliun Atas Manipulasi Saham dan Penjatahan Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda total Rp2,1 triliun terhadap pelaku manipulasi pasar saham DSSA serta pelanggaran penjatahan saham BREN dan CUAN, menyusul anjloknya IHSG hingga 11,57% dan kekhawatiran penurunan status pasar modal Indonesia.
17 Oktober 2026










