Belanda Minta Penjelasan soal Cabut Status Diplomat Israel
Belanda meminta klarifikasi kepada duta besar Israel atas pencabutan status diplomatik karyawan kedutaan di Ramallah, menyusul tensi akibat kebijakan perdagangan terhadap wilayah pendudukan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 17.53 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Luar Negeri Belanda, Tom Berendsen, secara resmi memanggil duta besar Israel di Amsterdam untuk membahas keputusan Tel Aviv mencabut status diplomatik terhadap sejumlah staf kedutaan Belanda yang beroperasi di Ramallah, Tepi Barat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Belanda yang melarang impor dari permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat dan Dataran Tinggi Golan. Berendsen menekankan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip hubungan diplomatik yang seimbang dan menuntut penjelasan mendalam dari pihak Israel.
Dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, Berendsen menyatakan bahwa langkah Israel dinilai tidak perlu dan berpotensi memperburuk ketegangan di kawasan. Ia menegaskan bahwa Belanda tetap berkomitmen pada diplomasi damai dan kebijakan berbasis hukum internasional. Duta Besar Israel, Zvi Aviner Vapni, dijadwalkan hadir di kementerian luar negeri Belanda pada hari Selasa untuk memberikan penjelasan langsung.
Sementara itu, sejumlah personel Belanda yang terdampak telah diberi perintah meninggalkan wilayah Israel dalam waktu tujuh hari. Keputusan ini muncul setelah Belanda memperketat aturan perdagangan terhadap produk dari wilayah yang diduduki Israel, termasuk larangan impor dari permukiman ilegal. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk tekanan politik terhadap kebijakan Israel yang dianggap melanggar hukum internasional.
Sebelumnya, Belanda juga telah memanggil duta besar Israel pada bulan Mei karena insiden yang melibatkan aktivis yang dianggap dijadikan alat politik dalam misi bantuan ke Gaza. Kini, tensi diplomatik kembali memanas, menandai eskalasi baru dalam hubungan bilateral yang sebelumnya sempat memburuk. Namun, Belanda tetap menekankan pentingnya dialog dan keterbukaan sebagai jalan keluar dari krisis.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Netanyahu Siapkan Tuntutan Hukum atas Erdogan
Israel mulai menyusun berkas hukum komprehensif terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terkait kebijakan terhadap Kurdi dan dugaan dukungan kepada Hamas.
29 September 2026

Kebijakan Pemimpin Harus Berpihak pada Rakyat
Menteri Pertanian menekankan bahwa keberanian mengambil kebijakan tepat menjadi ciri utama pemimpin yang efektif, bukan sekadar kerja keras.
29 September 2026

Komisi II DPR Pilih Panggil Ombudsman Sendiri, Hindari Konflik Lembaga
Komisi II DPR memilih menggelar rapat khusus dengan Ombudsman untuk menangani temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, menghindari kesan saling menyalahkan antarlembaga negara.
29 September 2026

Wagub Babel Hellyana Dihentikan Sementara Akibat Kasus Ijazah Palsu
Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dicopot sementara dari jabatan karena kasus dugaan ijazah palsu, berdasarkan keputusan presiden yang ditegaskan oleh pihak inspektorat daerah.
29 September 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian Tegaskan Kebutuhan Kepercayaan Sebelum Pertemuan dengan Trump
Selasa, 29 September 2026, 17.59 WITA

Netanyahu Minta UEA Bantah Laporan Peringatan Serangan Hamas
Selasa, 29 September 2026, 17.52 WITA

Saham MNC Group Melonjak Pasca Penerapan Harga Minimum Rp1
Selasa, 29 September 2026, 17.51 WITA

Prabowo Dorong Rehabilitasi Narkoba Atasi Kekurangan Ruang Lapas
Selasa, 29 September 2026, 17.51 WITA

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diproyeksikan 5,4%, HSBC Soroti Ketahanan Domestik
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

Xiaomi 17T Pro Hadirkan Kamera Telefoto Premium dengan Kolaborasi Leica
Selasa, 29 September 2026, 17.50 WITA

PKWT Maksimal Satu Tahun, Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Disempurnakan
Selasa, 29 September 2026, 17.48 WITA

Buruh Desak Batas Waktu Kontrak dan Hentikan Eksploitasi Magang
Selasa, 29 September 2026, 17.48 WITA

