Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BI Lanjutkan Cetak Uang Baru dengan Tanda Tangan Baru

Bank Indonesia memastikan pencetakan uang kertas baru dengan tanda tangan Gubernur Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap berlanjut sesuai kebutuhan dan tahapan rutin.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 21.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
BI Lanjutkan Cetak Uang Baru dengan Tanda Tangan Baru📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bank Indonesia menyatakan bahwa proses pencetakan uang kertas dengan tanda tangan Gubernur periode 2018–2026, Perry Warjiyo, dan Menteri Keuangan periode 2025–2026, Purbaya Yudhi Sadewa, tetap berjalan sesuai jadwal operasional. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa penerbitan uang baru ini bukan bentuk kebijakan baru, melainkan bagian dari siklus rutin yang dilakukan secara terencana.

Pencetakan uang kertas tidak dilakukan secara serentak, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan aktual di lapangan. Destry menjelaskan bahwa setiap tahun BI melakukan perhitungan menyeluruh terhadap kebutuhan uang kartal, termasuk mempertimbangkan distribusi wilayah dan tingkat akses layanan keuangan digital. Proses ini dilakukan secara bertahap, bukan dalam jumlah besar secara mendadak.

Kebutuhan uang kartal masih signifikan, terutama di wilayah terpencil yang belum terjangkau oleh sistem pembayaran digital. Destry menekankan bahwa keberadaan uang kertas tetap penting untuk menjamin inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada transaksi tunai. Dalam konteks ini, uang kertas bukan sekadar alat tukar, tetapi juga instrumen kebijakan moneter yang stabil.

Rencana pencetakan uang kertas dan logam dibahas secara bersama antara BI dan pemerintah, terutama menjelang akhir tahun. Pertemuan tersebut membahas target pertumbuhan uang beredar dan volume penerbitan yang diperlukan untuk periode berikutnya. Dalam diskusi tersebut, BI menyampaikan proyeksi money supply, sementara pemerintah menyampaikan kebutuhan issuance yang sesuai dengan kebijakan fiskal.

Uang yang menjadi perbincangan publik, khususnya pecahan Rp100 ribu emisi 2022 dengan tahun cetak 2026, merupakan bagian dari rangkaian penerbitan yang telah direncanakan sejak awal. Meski sempat menjadi incaran kolektor di media sosial, uang tersebut tetap berlaku secara sah dan siap beredar secara luas. BI menegaskan bahwa keberadaan tanda tangan pejabat baru bukan indikasi perubahan kebijakan, melainkan kelanjutan dari proses standar pencetakan uang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya