Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Denmark, AS, dan Greenland Perkuat Koordinasi Keamanan Arktika

Tiga pihak akan menandatangani perjanjian di New York untuk memperkuat kerja sama keamanan di kawasan Arktika dan Atlantik Utara, dengan mengakui kedaulatan Greenland dan peran strategis AS.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Denmark, AS, dan Greenland Perkuat Koordinasi Keamanan Arktika📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pada Selasa, 22 September, Denmark, wilayah otonom Greenland, dan Amerika Serikat akan menandatangani perjanjian keamanan di markas PBB, New York, dalam rangkaian sidang Majelis Umum PBB. Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen, serta Presiden AS Donald Trump, dengan waktu pelaksanaan pukul 10.30 waktu setempat—setara 21.30 WIB.

Perjanjian ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Arktika dan Atlantik Utara, yang kian menarik perhatian global karena meningkatnya aktivitas militer dan ekonomi di kawasan tersebut. Meski rincian teknis tidak dirilis secara publik, kesepakatan ini ditegaskan sebagai bentuk pengakuan terhadap integritas teritorial Kerajaan Denmark dan hak otonomi rakyat Greenland untuk menentukan masa depan mereka.

Trump sebelumnya menyatakan di media sosial bahwa kesepakatan ini akan memberikan AS "kendali permanen" atas keamanan di Greenland, menekankan pentingnya posisi strategis kawasan tersebut. Namun, Frederiksen menegaskan bahwa perjanjian tidak mengurangi kedaulatan Greenland, melainkan memperkuat kerangka kerja sama yang sudah ada sejak perjanjian pertahanan 1951 yang diperbarui pada 2004.

Kehadiran militer AS di Greenland telah berlangsung selama puluhan tahun, termasuk melalui Pangkalan Luar Angkasa Pituffik yang menjadi bagian dari sistem pertahanan NATO. Perjanjian terbaru diharapkan dapat memperjelas kerangka operasional, koordinasi, dan tanggung jawab bersama, sambil tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan otonomi lokal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Tonton Videonya

Berita Terkait

Berita Lainnya