Harga Bahan Baku Naik 20%, Industri Kapal Minta Stimulus dari Pemerintah
Pengusaha galangan kapal nasional meminta insentif pemerintah menyusul kenaikan harga bahan baku hingga 20% akibat pelemahan rupiah dan fluktuasi dolar AS.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kenaikan harga bahan baku sebesar 20% sepanjang tahun 2026 menjadi tekanan serius bagi industri galangan kapal di Tanah Air. Peningkatan biaya ini, yang didorong oleh nilai tukar dolar Amerika Serikat yang melambung, berdampak langsung terhadap struktur produksi dan margin keuntungan perusahaan. Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menegaskan bahwa kenaikan tersebut terjadi secara signifikan dan mengancam kelangsungan operasional perusahaan yang telah mengikat kontrak sebelumnya.
Dalam kesempatan di Kantor Kementerian Perindustrian, pihak industri menyampaikan kekhawatiran terhadap ketiadaan mekanisme penyesuaian harga dalam proses tender. Karena kontrak sudah disepakati sebelum kenaikan biaya, perusahaan terjebak dalam posisi tidak bisa menaikkan harga jual meski biaya produksi melonjak. Hal ini menurut mereka menimbulkan ketidakadilan dan mengancam keberlanjutan industri nasional, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah yang minim perlindungan finansial.
Iperindo mengusulkan pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal guna menekan beban produksi. Salah satu rekomendasi utama adalah penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) pada kapal yang dibangun dalam negeri. Selain itu, pihak industri juga mendorong pemberian insentif kepada perusahaan pelayaran yang memilih membeli kapal dari galangan dalam negeri, sebagai bentuk dukungan terhadap industri lokal.
Menteri Perindustrian menyambut ide tersebut dan menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan skema insentif dari sisi produksi maupun pasar. Salah satu opsi yang dikaji adalah skema sewa kapal tanker buatan dalam negeri untuk kebutuhan pengangkutan BBM oleh Pertamina. Menurut Menperin, pendekatan ini dapat menciptakan kepastian permintaan dan mendorong peningkatan kapasitas galangan kapal di luar Pulau Jawa dan Batam. Target jangka menengah hingga 2030 adalah mampu membangun kapal hingga 30.000 DWT dan kapal tanker hingga 60.000 DWT.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Pemerintah membangun 66 unit hunian tetap di dua lokasi di Lhokseumawe untuk memulihkan tempat tinggal warga terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.
24 Oktober 2026

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

