Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Harga Bahan Baku Naik 20%, Industri Kapal Minta Stimulus dari Pemerintah

Pengusaha galangan kapal nasional meminta insentif pemerintah menyusul kenaikan harga bahan baku hingga 20% akibat pelemahan rupiah dan fluktuasi dolar AS.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.04 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
Harga Bahan Baku Naik 20%, Industri Kapal Minta Stimulus dari Pemerintah📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kenaikan harga bahan baku sebesar 20% sepanjang tahun 2026 menjadi tekanan serius bagi industri galangan kapal di Tanah Air. Peningkatan biaya ini, yang didorong oleh nilai tukar dolar Amerika Serikat yang melambung, berdampak langsung terhadap struktur produksi dan margin keuntungan perusahaan. Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menegaskan bahwa kenaikan tersebut terjadi secara signifikan dan mengancam kelangsungan operasional perusahaan yang telah mengikat kontrak sebelumnya.

Dalam kesempatan di Kantor Kementerian Perindustrian, pihak industri menyampaikan kekhawatiran terhadap ketiadaan mekanisme penyesuaian harga dalam proses tender. Karena kontrak sudah disepakati sebelum kenaikan biaya, perusahaan terjebak dalam posisi tidak bisa menaikkan harga jual meski biaya produksi melonjak. Hal ini menurut mereka menimbulkan ketidakadilan dan mengancam keberlanjutan industri nasional, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah yang minim perlindungan finansial.

Iperindo mengusulkan pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal guna menekan beban produksi. Salah satu rekomendasi utama adalah penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) pada kapal yang dibangun dalam negeri. Selain itu, pihak industri juga mendorong pemberian insentif kepada perusahaan pelayaran yang memilih membeli kapal dari galangan dalam negeri, sebagai bentuk dukungan terhadap industri lokal.

Menteri Perindustrian menyambut ide tersebut dan menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan skema insentif dari sisi produksi maupun pasar. Salah satu opsi yang dikaji adalah skema sewa kapal tanker buatan dalam negeri untuk kebutuhan pengangkutan BBM oleh Pertamina. Menurut Menperin, pendekatan ini dapat menciptakan kepastian permintaan dan mendorong peningkatan kapasitas galangan kapal di luar Pulau Jawa dan Batam. Target jangka menengah hingga 2030 adalah mampu membangun kapal hingga 30.000 DWT dan kapal tanker hingga 60.000 DWT.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya