Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil di Oktober 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga LPG 3 kg bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun, sementara LPG non subsidi mengalami kenaikan di berbagai wilayah.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan harga LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram pada bulan Oktober 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga stabilitas harga bahan bakar rumah tangga di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global yang masih berlangsung. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa kebijakan subsidi tetap berlaku tanpa perubahan signifikan dalam waktu dekat.
Selain LPG subsidi, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar juga dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang sangat terdampak oleh fluktuasi harga energi. Dengan harga tetap stabil, diharapkan beban rumah tangga tidak bertambah di tengah tekanan ekonomi yang masih tinggi.
Di sisi lain, harga LPG non subsidi mengalami penyesuaian mulai 16 September 2026. Di wilayah Tangerang Selatan, harga tabung 5,5 kg naik dari Rp125.000 menjadi Rp130.000 per unit, sementara tabung 12 kg dinaikkan dari Rp240.000 menjadi Rp252.000. PT Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga resmi Bright Gas di berbagai daerah sesuai zona. Misalnya, di Pulau Jawa, harga Bright Gas 5,5 kg mencapai Rp107.000 dan 12 kg sebesar Rp230.000 per tabung.
Harga berbeda di setiap wilayah sesuai kebijakan distribusi dan biaya logistik. Di Sulawesi Tenggara, harga Bright Gas 5,5 kg dipatok Rp114.000, sedangkan 12 kg dikenai harga Rp240.000. Di wilayah Papua dan Maluku, harga lebih tinggi mencapai Rp134.000 untuk 5,5 kg dan Rp287.000 untuk 12 kg. Sementara itu, di Batam, harga LPG non subsidi lebih murah dengan tabung 5,5 kg dijual Rp100.000 dan 12 kg seharga Rp209.000.
Harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg bersubsidi tetap berlaku di pangkalan resmi di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan sebesar Rp19.000 per tabung. Di tingkat pengecer, harga mencapai Rp22.000 per tabung, termasuk biaya pengiriman. Penetapan harga ini menunjukkan konsistensi kebijakan pemerintah dalam menjaga akses energi bagi masyarakat umum tanpa menimbulkan kegaduhan pasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Larangan Tahan Ijazah Jadi Sorotan
Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan resmi berlaku setelah disahkan DPR RI, dengan fokus utama pada pelarangan menahan ijazah dan perlindungan hak pekerja secara komprehensif.
8 Oktober 2026

Cadangan Devisa Turun Tipis di September 2026
Cadangan devisa Indonesia menyusut USD 200 juta menjadi USD 146,3 miliar pada September 2026, didorong pembayaran utang luar negeri dan stabilisasi rupiah.
8 Oktober 2026

Pekerja Digital dan Konten Kreator Resmi Masuk Definisi Pekerja di UU Baru
Undang-undang baru perlindungan ketenagakerjaan secara resmi mengakui pekerja digital platform dan kreator konten sebagai bagian dari definisi pekerja, dengan jaminan upah dan perlindungan sosial yang diatur dalam peraturan turunan.
8 Oktober 2026

Harga Telur Jeblok, Peternak Minta Bantuan Stabilisasi Jagung
Peternak ayam petelur di seluruh Indonesia mengeluhkan anjloknya harga telur dan melonjaknya harga jagung, meminta intervensi pemerintah melalui Presiden Prabowo dan Bulog untuk menjamin pasokan pakan dan penyerapan produksi.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Swasta Diperkuat, Hambatan Investasi Diselesaikan Langsung
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

Trump Sambut Kerja Sama Militer Turki-Pakistan untuk Arab Saudi
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

Pemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat Nataru 2026–2027
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

Jaguar Meluncurkan Type 01, Mobil Listrik Mewah dengan Jarak Tempuh 724 Km
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Dorong Efisiensi Operasional
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham POLA dan CSMI
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Investasi Rp3,6 Triliun ke Migas AS, ENRG Perluas Portofolio Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Dana Haji Tetap Stabil, BPKH Tegaskan Tidak Akan Habis 2027
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

