Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil di Oktober 2026

Kementerian ESDM menegaskan harga LPG 3 kg bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun, sementara LPG non subsidi mengalami kenaikan di berbagai wilayah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil di Oktober 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan harga LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram pada bulan Oktober 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga stabilitas harga bahan bakar rumah tangga di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global yang masih berlangsung. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa kebijakan subsidi tetap berlaku tanpa perubahan signifikan dalam waktu dekat.

Selain LPG subsidi, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar juga dipastikan tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang sangat terdampak oleh fluktuasi harga energi. Dengan harga tetap stabil, diharapkan beban rumah tangga tidak bertambah di tengah tekanan ekonomi yang masih tinggi.

Di sisi lain, harga LPG non subsidi mengalami penyesuaian mulai 16 September 2026. Di wilayah Tangerang Selatan, harga tabung 5,5 kg naik dari Rp125.000 menjadi Rp130.000 per unit, sementara tabung 12 kg dinaikkan dari Rp240.000 menjadi Rp252.000. PT Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga resmi Bright Gas di berbagai daerah sesuai zona. Misalnya, di Pulau Jawa, harga Bright Gas 5,5 kg mencapai Rp107.000 dan 12 kg sebesar Rp230.000 per tabung.

Harga berbeda di setiap wilayah sesuai kebijakan distribusi dan biaya logistik. Di Sulawesi Tenggara, harga Bright Gas 5,5 kg dipatok Rp114.000, sedangkan 12 kg dikenai harga Rp240.000. Di wilayah Papua dan Maluku, harga lebih tinggi mencapai Rp134.000 untuk 5,5 kg dan Rp287.000 untuk 12 kg. Sementara itu, di Batam, harga LPG non subsidi lebih murah dengan tabung 5,5 kg dijual Rp100.000 dan 12 kg seharga Rp209.000.

Harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg bersubsidi tetap berlaku di pangkalan resmi di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan sebesar Rp19.000 per tabung. Di tingkat pengecer, harga mencapai Rp22.000 per tabung, termasuk biaya pengiriman. Penetapan harga ini menunjukkan konsistensi kebijakan pemerintah dalam menjaga akses energi bagi masyarakat umum tanpa menimbulkan kegaduhan pasar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya