Jumat, 25 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lima Titik SIM Keliling Beroperasi di Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya hadirkan layanan SIM Keliling di lima wilayah Jakarta untuk mempermudah warga perpanjang SIM A dan C dengan syarat lengkap dan biaya sesuai aturan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 09.01 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Lima Titik SIM Keliling Beroperasi di Jakarta Hari Ini📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari ini. Operasional dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, menjangkau wilayah Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, dan Pusat. Kegiatan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpanjangan dokumen berkendara tanpa harus datang ke kantor dinas perizinan.

Lokasi layanan terdiri dari lobi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, lobi utama LTC Glodok di Jakarta Utara, area parkir samping Universitas Trilogi di Jakarta Selatan, lobi selatan Mall Ciputra di Jakarta Barat, serta area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen pendukung seperti KTP asli yang masih berlaku, SIM lama, bukti pemeriksaan kesehatan, dan hasil tes psikologi yang telah diverifikasi melalui aplikasi Simpel Pol.

Perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan untuk jenis SIM A dan SIM C, serta hanya berlaku bagi yang masa berlakunya belum habis. Bagi pemilik SIM yang sudah melewati masa berlakunya, bahkan hanya satu hari, harus mengajukan permohonan SIM baru secara langsung di tempat yang ditentukan oleh kepolisian. Biaya administrasi untuk perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP.

Selain biaya pokok, pemohon juga diminta menanggung biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang harus diproses melalui sistem digital resmi. Dengan kehadiran layanan mobile ini, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kelengkapan dokumen berkendara demi keselamatan dan kepatuhan hukum di jalan raya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya