Pemerintah Percepat Lokalisasi Mobil Listrik Lewat Aturan TKDN
Pemerintah memperkuat kebijakan TKDN untuk tingkatkan keterlibatan komponen lokal dalam mobil listrik, menyusul melonjaknya impor kendaraan listrik utuh.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Peningkatan signifikan dalam penetrasi mobil listrik di pasar dalam negeri menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk mendorong kemandirian industri otomotif. Hingga Agustus 2026, sebanyak 101.171 unit mobil listrik telah terjual, menyumbang 16,88% dari total penjualan mobil secara nasional. Angka ini mencerminkan keberhasilan program insentif yang mulai diterapkan sejak 2024, khususnya pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk kendaraan listrik impor utuh, yang berlaku hingga akhir 2025.
Namun, di tengah melonjaknya pasar, pemerintah menekankan pentingnya transformasi dari impor murni menuju produksi lokal. Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam peraturan perindustrian. Aturan ini menetapkan bahwa mobil listrik yang memanfaatkan insentif pajak wajib mencapai TKDN minimal 40% pada 2026, naik menjadi 60% pada 2027, dan mencapai 80% pada 2030.
Hingga saat ini, hanya dua pabrikan yang secara nyata membangun fasilitas produksi penuh di dalam negeri. Sisanya memilih memanfaatkan fasilitas perakitan umum, yang diperbolehkan asalkan memenuhi syarat TKDN sesuai Permenperin No. 28/2023 yang direvisi dari Permenperin No. 6/2022. Praktik ini tetap memungkinkan masuknya produk impor, tetapi dengan komitmen bertahap untuk memperkuat keterlibatan industri dalam negeri.
Kebijakan ini diharapkan menjadi pemicu pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan nilai tambah lokal, lapangan kerja, dan ketahanan sektor transportasi. Dengan target kenaikan TKDN yang jelas dan terukur, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara akses pasar yang luas dan keberlanjutan industri nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

iCAR V23 Capai Seribu Pengiriman, Tantangan Jaringan Diler Belum Teratasi
Sebanyak 1.000 unit iCAR V23 telah diserahkan ke konsumen hingga akhir September 2026, meski jaringan diler masih belum mencapai target tahunan.
29 September 2026

TKDN Dorong Penguatan Industri Otomotif Lokal
Kebijakan TKDN terbukti mendorong peningkatan produksi lokal dan industrialisasi nasional, khususnya di sektor otomotif, termasuk mobilitas listrik dengan target 80 persen komponen dalam negeri pada 2030.
29 September 2026

Proses Balik Nama dan Mutasi Sepeda Motor Wajib Dilakukan
Pengalihan kepemilikan atau perpindahan wilayah kendaraan wajib melalui proses balik nama dan mutasi dengan persyaratan resmi yang telah ditetapkan.
29 September 2026

Suzuki BIT Pulo Gadung Perbarui Pengalaman Pelanggan
Dealer Suzuki di Jakarta Timur meresmikan konsep baru dengan fokus pada kenyamanan, fungsi, dan keberlanjutan, dilengkapi layanan gratis untuk 100 kendaraan.
28 September 2026
Berita Lainnya
Taylor Swift Raih Video of the Year, Ukir Sejarah di VMA 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.19 WITA

Argentina Melaju ke Semifinal Usai Tekuk Swiss di Perpanjangan Waktu
Selasa, 29 September 2026, 12.16 WITA

Inggris Lolos ke Semifinal Usai Tundukkan Norwegia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Prancis, Spanyol, Inggris, Argentina Berebut Tiket Final Piala Dunia 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Indonesia Siap Tempur di Final Asian Games 2026 Hari Ini
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Kartu Merah Ubah Dinamika Laga Indonesia vs Malaysia
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak Setelah Takluk di Final Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

Amri/Nita Raih Medali Perak, Torehkan Sejarah di Asian Games 2026
Selasa, 29 September 2026, 12.15 WITA

