Selasa, 29 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Percepat Lokalisasi Mobil Listrik Lewat Aturan TKDN

Pemerintah memperkuat kebijakan TKDN untuk tingkatkan keterlibatan komponen lokal dalam mobil listrik, menyusul melonjaknya impor kendaraan listrik utuh.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 29 September 2026, 12.08 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Percepat Lokalisasi Mobil Listrik Lewat Aturan TKDN📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Peningkatan signifikan dalam penetrasi mobil listrik di pasar dalam negeri menjadi momentum strategis bagi pemerintah untuk mendorong kemandirian industri otomotif. Hingga Agustus 2026, sebanyak 101.171 unit mobil listrik telah terjual, menyumbang 16,88% dari total penjualan mobil secara nasional. Angka ini mencerminkan keberhasilan program insentif yang mulai diterapkan sejak 2024, khususnya pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk kendaraan listrik impor utuh, yang berlaku hingga akhir 2025.

Namun, di tengah melonjaknya pasar, pemerintah menekankan pentingnya transformasi dari impor murni menuju produksi lokal. Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam peraturan perindustrian. Aturan ini menetapkan bahwa mobil listrik yang memanfaatkan insentif pajak wajib mencapai TKDN minimal 40% pada 2026, naik menjadi 60% pada 2027, dan mencapai 80% pada 2030.

Hingga saat ini, hanya dua pabrikan yang secara nyata membangun fasilitas produksi penuh di dalam negeri. Sisanya memilih memanfaatkan fasilitas perakitan umum, yang diperbolehkan asalkan memenuhi syarat TKDN sesuai Permenperin No. 28/2023 yang direvisi dari Permenperin No. 6/2022. Praktik ini tetap memungkinkan masuknya produk impor, tetapi dengan komitmen bertahap untuk memperkuat keterlibatan industri dalam negeri.

Kebijakan ini diharapkan menjadi pemicu pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan nilai tambah lokal, lapangan kerja, dan ketahanan sektor transportasi. Dengan target kenaikan TKDN yang jelas dan terukur, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara akses pasar yang luas dan keberlanjutan industri nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

TKDN Dorong Penguatan Industri Otomotif Lokal
Otomotif

TKDN Dorong Penguatan Industri Otomotif Lokal

Kebijakan TKDN terbukti mendorong peningkatan produksi lokal dan industrialisasi nasional, khususnya di sektor otomotif, termasuk mobilitas listrik dengan target 80 persen komponen dalam negeri pada 2030.

29 September 2026

Berita Lainnya